Suara Sumbang Perempuan Marginal -->
Cari Judul Esai

Advertisement

Suara Sumbang Perempuan Marginal

M Abdullah Badri
Minggu, 04 April 2010
Flashdisk Ebook Islami

Jual Kacamata Minus
Oleh M Abdullah Badri

Sebagai makhluk yang diciptakan dengan sempurna, perempuan seharusnya memiliki hak yang sama dengan laki-laki. Namun, dalam sejarahnya, perempuan selalu hidup dalam keterpinggiran, ditempatkan di urutan kedua dalam konstruksi sosial yang ada. Suratan takdir seakan menggariskan perempuan untuk tunduk pada mekanisme sejarah yang mengharuskan ketundukan pada sistem patriarkhi yang lebih menguntungkan laki-laki.

Ironisnya, konstruksi yang demikian memarginalkan eksistensi perempuan justru dilegitimasi oleh intrumen otoritas berupa sistem budaya dan agama. Dari dua otoritas itu, otoritas agama ternyata lebih dominan dalam membentuk konstruksi sosial yang selama ini ada. Dalam Tafsir Al-Mannar misalnya, tafsir yang bisa disebut sebagai karya kontemporer karena gagasan penulisnya, Rasyid Ridla, yang cukup revolusioner pada masanya, ternyata masih menyisakan bias ketika membicarakan tentang keutamaan laki-laki diatas perempuan.

Jika kebanyakan orang menganggap perempuan lebih indah dari laki-laki, maka Rasyid Ridla sebaliknya. Kumis dan jenggot yang dimiliki laki-laki, menurutnya, menunjukkan bahwa laki-laki lebih indah daripada perempuan (lihat penafsiran Al-Mannar dalam Surat Annisa’: 34). Jadi, keindahan ternyata diukur dari segi fisik.

Kontruksi budaya kita juga membuktikan bahwa apa yang dilakukan oleh perempuan selalu diatur dan diarahkan. Nilai-nilai budaya, dalam batasan tertentu, senyata mengantarkan perempuan pada keterasingan dari peran publik. Ruang publik terbuka luas untuk laki-laki, sementara perempuan harus rela menerima ruang domestik sebagai pilihan. Proses produksi diambil laki-laki, sedangkan proses reproduksi diserahkan kepada perempuan.

Dalam kehidupan kita sehari-hari, kita mendapati dimana peran perempuan dibatasi pada ruang-ruang publik tertentu. Contoh yang paling kecil, yang boleh dikata tidak memiliki efek lebih luas adalah dalam pertemuan Rukun Tetangga (RT). Dalam rapat-rapat yang diadakan oleh komunitas kecil desa itu perempuan hampir tidak pernah dilibatkan. Undangan hanya disebarkan kepada laki-laki, sementara perempuan, tidak. Padahal, jika mau jujur, dalam tingkatan seperti RT tersebut, peran perempuan justru lebih banyak dibandingkan laki-laki. Kaum Hawa justru lebih paham masalah keluarga dan tetangga bila dibandingkan kaum adam.

Contoh yang lebih riil lagi adalah dalam masalah Kredit Usaha Tani (KUT). Untuk mencairkan dana tersebut, peraturan yang ada harus ditandatangani oleh laki-laki, jika tidak, maka dana tidak bisa cair. Jadi, perempuan janda sulit untuk melakukan proses pencairan. Padahal ia membutuhkan dana untuk usaha, misalnya. Akibat kemudian, proses kreatif perempuan mati di tengah jalan karena sistem sosial yang sebetulnya tidak begitu perlu diterapkan itu. Perempuan kembali termarginalkan.

Begitupun dalam masalah penertiban tata nilai dan moral, baik adat maupun agama. Penertiban moral dalam pornoaksi dan pornografi adalah contoh yang paling nyata. Jika rancangan undang-undang pornografi dan pornoaksi (RUU-APP) jadi diundangkan, maka obyek yang paling menderita dikemudian hari dipastikan adalah perempuan. Sebab, dalam anggapan masyarakat luas, perempuan diasumsikan sebagai makhluk yang paling besar kesempatannya untuk melakukan hal itu, dengan kemolekan dan keindahan tubuhnya.

Anggapan semacam ini kian mengakar seiring dengan teriakan yang disuarakan oleh otoritas agama. Dalam sebuah hadits dinyatakan bahwa “Annisa’ kulluhunna syayathin/ keseluruhan perempuan adalah setan”. Ya, lengkap sudah perempuan menempati tempat paling pinggir.

Internalisasi Pemahaman Gender
Proses marginalisasi perempuan benar adanya telah dikonstruksi dari segala arah. Jika penolakan tidak disurakan dengan lantang, perempuan akan kian tertinggal di pinggiran jalan. Padahal hamparan kehidupan disana cukup luas dan kompetitif.

Pertama-tama yang harus dibenahi terlebih dahulu adalah kesadaran perempuan secara internal akan eksistensinya yang sebenarnya memiliki hak sama sejak lahir dengan laki-laki. Adanya kesetimpangan pada dasarnya adalah hasil konstruksi sosial semata.
Untuk membangkitkan kesadaran perempuan perlu juga adanya sosialisasi tentang gender. Hal itu dimaksudakan agar tercipta relasi komunikasi yang harmonis dan saling memahami antara perempuan dan laki-laki (Fakih Mansour: 1996). Dengan demikian diharapkan tidak akan terjadi ketimpangan yang akan merugikan salah satu, terutama perempuan.

Medium pertama yang paling efektif untuk menginternalisasi pemahaman tentang gender adalah keluarga. Sebab, konfigurasi sosial dimulai dari sana. Anak yang tumbuh dalam keluarga yang menghormati peran dan fungsi antara laki-laki dan perempuan lebih bisa bersikap bijak dalam memahami kontruksi sosial sekitar.

Tingkatan lebih lanjut dalam mensosialisasikan pentingnya pemahaman konsep gender adalah lingkungan bermain anak dan institusi pendidikan. Dua lingkungan itu akan lebih efektif melakukan internalisasi manakala lembaga sosial dan media massa ikut mengambil peran. Perempuan akan berani berteriak lantang jika didukung oleh elemen-elemen sosialisasi dan internalisasi pemahaman gender sebagaimana disebut. Bukan masanya lagi perempuan menjadi “konco wingking” yang termarginalkan.

(Dimuat Suara Merdeka, 3 Desember 2008)
Flashdisk Ribuan Kitab PDF

close
Iklan Flashdisk Gus Baha