Membangun Lingkungan Berbasis Kasih Sayang -->
Cari Judul Esai

Advertisement

Membangun Lingkungan Berbasis Kasih Sayang

M Abdullah Badri
Jumat, 08 Februari 2008
Flashdisk Ebook Islami

Jual Kacamata Minus
hukum lingkungan menurut islam
Etika lingkungan Islam
Alam manusia menurut Islam itu bermacam-macam. Namun, yang diminta Allah untuk dijaga adalah alam yang ada lingkungannya ini. Dari awal hingga akhir hidupnya, manusia menempati lingkungan sekitarnya, alam ini.

Oleh M Abdullah Badri

BOLEH jadi, kita yang hidup saat ini adalah generasi yang paling beruntung dan sejahtera dibandingkan nenek moyang kita yang hidup dua atau tiga ratus tahun silam. Pasalnya, karena kita ("manusia modern") mampu dengan mudah memenuhi kebutuhannya. Tak perlu susah payah untuk melakukan setiap aktivitasnya, karena telah tersedia alat-alat untuk itu, yakni produk teknologi.

Hasil-hasil teknologi dirasa memberikan kemudahan hidup yang begitu nyata. Manusia dimanjakan olehnya, karena tak perlu waktu, tenaga dan biaya banyak untuk mendapatkan semua. "Kabeh Karek Nyaplok", kata orang jawa. Ya, manusia modern yang berpola hidup pragmatis dan konsumeris.

Meski tergolong mahluk berspesies kecil, manusia memiliki kekuatan untuk "memanipulasi" dunia melalui keunggulan proses berpikirnya. Sebagai penghuni dunia yang konstruksinya paling sempurna, ia mampu melakukan apapun yang ia mau. Meski demikian, tetap memiliki batas. Karena masih banyak peristiwa-peristiwa perubahan dunia yang tidak dapat diatasi manusia.

Keterbatasan itu jika tidak disikapi dengan bijak, akan terjebak lubang sendiri. Sifat-sifat bahaimiyyah (sifat binatang) manusialah yang kadang menjebak diri. Tak salah manusia menggunakan daya fikirnya, itu fitrah, bahkan anjuran sangat. Apalagi hal itu bisa menciptakan sebuah produk baru yang bermanfaat untuk pembangunan kesejahteraan hidup manusia dan menyelesaikan problem kebendaannya.

Namun, bila aktivitas fikir tersebut tak diimbangi sisi-sisi lain diluar jangkauan nalarnya, maka yang terjadi adalah munculnya problem-problem susulan. Manusia perlu berpikir ulang untuk ini. Diakui atau tidak, implementasi produk pikir manusia yang terwujud dalam bentuk indusrialisasi teknologi, bukannya tanpa "sampah".

Di satu sisi, kegiatan industri membawa manfaat bagi terpenuhinya hajat hidup manusia. Namun, di sisi lain berimplikasi pada terciptanya problem alam dan kemanusiaan. Seakan-akan manusia lupa bahwa sebenarnya ia tidak hidup sebatangkara, ada alam semesta yang ia tempati dan juga organisme lain yang berinteraksi. Butuh harmonisasi untuk hidup berdampingan. Tapi kenyataannya, tidak.

Manusia menjadi makhluk antroposentris yang menempatkan alam sebagai mesin yang sempurna untuk dieksploitasi sebesar-besarnya demi kesejahteraan hidup. Tak ada etika di sana. Tak ada kasih sayang, terhadap sesama maupun alam. Akhirnya, unsur-unsur alam yang sangat erat dengan kehidupan manusia, yakni air, udara dan tanah mengalami polusi sedemikian rupa. Sehingga organisme yang menempati, termasuk manusia, bermigrasi, atau bahkan terancam kepunahan.

Dilaporkan oleh International Union for Conservation of Nature and Natural Resources (IUCN), bahwa keanekaragaman hayati dunia saat ini berkurang pada tingkat yang sangat mengkhawatirkan. Laporan yang sama juga dilansir Global Species Assessment (GSA) yang menyatakan bahwa selama kurun waktu 20 tahun terakhir ada 15 spesies telah punah, dan sebanyak 15.589 spesies beresiko punah.

Gabungan penelitian keduanya juga menyatakan bahwa 32 % Amfibia terancam punah. Kenyataan lain, degradasi lingkungan akibat ekploitasi yang berlebihan juga sangat memprihatinkan. Organisasi WWF (World Wide Fund for Nature) melaporkan bahwa selama tahun 1985, luas hutan yang binasa mencapai 20 juta hektar. Dorongan bagi daerah-daerah tropis untuk membabat hutan-hutan mereka adalah karena besarnya nafsu negara-negara kaya untuk memborong kayu.

Jepang sendiri saja tiap tahun mengimpor 20,6 juta meter kubik kayu dari Malaysia. Negara- negara MEE (Masyarakat Ekonomi Eropa) memborong 35% hasil kayu dari hutan tropika, dan Amerika Serikat 20%. Pembabatan hutan yang begitu hebat berakibat pada memanasnya suhu bumi. Emisi global menjadi ancaman bagi kelangsungan hidup segenap organisme dimuka bumi. Manusia, hewan dan juga tumbuhan.

Jika suhu bumi naik 2,5 hingga 5,5 derajat celcius, salju dan es akan mencair dan akibatnya adalah naiknya permukaan air laut, itu dapat menimbulkan malapetaka di daratan-daratan rendah di berbagai belahan dunia ini. Benar, kini eksistensi manusia beserta lingkungannya berada dalam kondisi yang sangat kritis. J.D Simonds mengatakan bahwa kita saat ini sedang bersama-sama melakukan Ecological Suicide, Bunuh diri ekologi. (J.D Simonds, "Earthscape", 1996).

Bila keadaan semacam ini tidak segera diatasi secara global, mengakibatkan krisis berkepanjangan yang bekonjungsi kepada aspek-aspek kehidupan lain. Inilah yang dimaksud tasalsul problem kemanusiaan. Untuk menanggulangi, banyak sudah organisasi internasional yang didirikan. |Indonesia juga telah melakukan banyak upaya, salah satunya adalah dengan mendelegasikan duta lingkungan hidup.

Namun sampai sekarang belum mencapai apa yang dicita-citakan bersama. Masih perlu perjuangan. Nah, Apa kontribusi Islam dalam mengupayakan kelestarian alam dan lingkungannya? Dan bagaimana pula konsep Islam tentang pola hubungan manusia dengan alam? Dua masalah ini yang ingin dikaji dan diulas penulis dalam artikel ini.

Kapitalisme-Sosialisme: Edisi Penghancuran Alam
Kerusakan lingkungan alam tidak bisa dilepaskan dari perilaku manusia. Terbukti, bahwa sebagian besar bencana-bencana yang terjadi bukanlah karena faktor alam semata, tetapi karena ulah dan perilaku manusia sendiri seperti banjir dan pencemaran lingkungan. Faktor sosial yang paling berpengaruh terjadi bencana adalah perilaku ekonomi manusia. Semenjak kemunculan ekonomi kapitalisme, paradigma dunia dalam memandang alam berubah.

Kapitalisme dikenal sebagai sistem ekonomi yang menempatkan modal sebagai satu-satunya cara untuk mencapai kepuasan ekonomi. Sistem ini memandang alam bukan sebagai lingkungan, namun sebagai obyek eksploitasi tanpa batas. Dalam sejarahnya, ada tiga tokoh besar yang terlibat dalam kemunculan kapitalisme. Yaitu Martin Luther King yang memberi dasar- dasar teosofik, Benjamin Franklin yang memberi dasar-dasar filosofis, dan terakhir Adam Smith yang lebih rinci memberikan dasar- dasar ekonominya. 

Menurut Frans Seda (1996:272), ada lima prinsip fundamental dari kapitalisme. Pertama, kapitalisme adalah pengakuan penuh pada hak milik perorangan atau individu tanpa batas-batas tertentu. Hak milik pribadi adalah jaminan bagi individu yang bersangkutan untuk menegakkan kebebasan dan kemerdekaan. Kedua, kapitalisme merupakan pengakuan atas hak individu untuk melakukan kegiatan ekonomi demi meningkatkan status sosial ekonomi. Ketiga, kapitalisme adalah pengakuan akan adanya dorongan atau motivasi ekonomi dalam bentuk semangat untuk meraih keuntungan semaksimal mungkin. Keempat, kapitalisme adalah pengakuan adanya kebebasan melakukan kompetisi dengan individu lain. Kelima, kapitalisme mengakui berlakunya hukum ekonomi pasar bebas atau mekanisme pasar.

Dari kelima prinsip di atas, dapat dipahami bahwa kapitalisme merupakan paham ekonomi yang mendewakan mekanisme pasar bebas nilai. Implikasinya, secara tak sadar sistem ini akan mengorbankan sebagian besar masyarakat. Mereka harus menanggung resiko karena kerakusannya. Resiko yang harus dibayar mahal oleh alam, generasi saat ini dan yang akan datang. Kapitalisme tak memberikan ruang pada nilai-nilai moral, hanya materi semata.

Ada beberapa kelemahan dalam sistem ekonomi ini: Pertama, melahirkan ketidaksamaan (Inequality) berupa kesenjangan ekonomi masyarakat. Kedua, mekanismenya bersifat eksploitatif, karena tidak diatur oleh institusi tertentu sebagai kekuatan kontrol. Ketiga, menyebabkan keserakahan. Semboyan yang digunakan adalah "berproduksi untuk dapat berproduksi lebih banyak". Keempat, melahirkan pola hidup konsumeris. Kelima, menimbulkan gejala aliansi individualistik, yakni: keterasingan individu karena kekalahan dalam kompetisi mekanisme ekonomi.

 Dirasa banyak kelemahan, abad 19 muncul sosialisme yang dipelopori Karl Marx sebagai antitesis dari kapitalisme. Sosialisme dianggap sebagai sistem yang akan mampu mengatasi kontradiksi dan ketegangan serta kesenjangan sosial yang diakibatkan kapitalisme. Bahkan diharap sebagai penyelamat peradaban. Namun, dalam perjalananya, sosialisme mengalami kekalahan mengahadapi hegemoni kapitalisme. Bahkan negara besar sosialis seperti Uni Soviet dan Jerman Barat hilang dari peta dunia, runtuh.

 Dari sini, muncul banyak kelemahan yang dimiliki sosialisme. Pertama, berdirinya sistem otoriter. Sebab sosialisme hanya bisa tegak dengan sistem itu. Kedua, mematikan kreativitas, karena dimensi individual dihilangkan. Motivasi manusiawi tidak diperhatikan dalam proses produksi. Ketiga, hilangnya fungsi kontrol sosial akibat mekanisme ekonomi yang didasarkan atas kekuasaan otoriter. Keempat, prinsip kelas dalam sosialisme cenderung menimbulkan ketegangan antar kelas secara kolektif. Kelima, adanya penurunan derajat manusia, sebab dalam pandangannya manusia adalah sejenis barang industri yang harus dieksploitasi.

Etika Lingkungan Islam

Dua sistem di atas, meskipun runtuh salah satu, pada dasarnya memiliki akar yang sama dalam memandang manusia beserta alamnya, yakni sebagai mesin produksi tanpa batas. Akhirnya, peningkatan kesejahteraan dalam paradigma pertumbuhan ekonomi kedua sistem ekonomi besar tersebut melahirkan sesuatu yang pasti: Kerusakan Lingkungan.

Sebenarnya, kegiatan ekonomi bukan satu-satunya faktor penyebab kerusakan alam, namun ia bisa dikata sebagai akar dari semua itu. Berikut disajikan faktor-faktor penyebab kerusakan lingkungan: Pertama, karena kepadatan penduduk. Mau tak mau, populasi penduduk menuntut persediaan sumberdaya alam yang cukup. Contoh: masalah air, jika persediaan air semakin langka, pemerataannya semakin timpang, dan mutunya semakin menurun.

Kedua, kemiskinan ekonomi. Jumlah penduduk yang meningkat jika tidak disertai kemudahan mendapat akses kebutuhan yang cukup akan berimbas pada pemenuhan kebutuhan secara paksa, salah satunya dengan merusak lingkungan. Ketiga, kemiskinan pengetahuan, masalah lingkungan hidup berkaitan sekali dengan pengetahuan. Kurangnya pengetahuan akan mengakibatkan eksploitasi tanpa dasar. Keempat, Perkembangan Teknologi dan Industri. Meskipun teknologi- industri memberikan keuntungan bagi kesejahteraan hidup, namun ada kekhawatiran memusnahkan umat manusia. Sebab, banyak pabrik industri yang membuang limbah secara tidak tepat.

Kerusakan lingkungan yang terjadi pada gilirannya akan mengganggu keseimbangan ekosistem. Ada tiga ekosistem yang paling berdekatan dengan kehidupan manusia, yakni ekosistem Air, Udara dan Tanah (Ryadi, 1981:18). Gangguan yang dialami ketiga ekosistem tersebut akan berimbas pada pencemaran lingkungan-lingkungan lain.

 Menurut Fuad Amsyari, lingkungan dikelompokkan menjadi tiga. Pertama, lingkungan fisik, yakni segala "benda mati" yang ada di sekitar kita seperti rumah, kendaraan, gunung, udara, air, sinar matahari dan lain-lain. Kedua, lingkungan Biologis, yaitu segala organisme yang hidup di sekitar manusia, baik berupa tumbuhan maupun binatang. Ketiga, lingkungan sosial, yakni manusia-manusia lain yang ada di sekitarnya, tetangga, teman, atau orang lain yang belum dikenal.

Keseluruhan kategori lingkungan di atas disebut sebagai lingkungan hidup, yakni segala benda, kondisi, keadaan dan pengaruh yang terdapat dalam ruang yang kita tempati, dan mempengaruhi hal- hal yang hidup, termasuk kehidupan manusia. (Emil Salim,1980).

Dalam kenyataan abad ke-21 ini, seluruh kategori lingkungan tersebut benar-benar mengalami gangguan pencemaran yang begitu dahsyat. Seakan-akan pencemaran yang terjadi semakin kompleks. Bukan saja kerusakan alam, tapi sudah menjalar pada kerusakan lingkungan sosial. Sebab, antara lingkungan fisik dan perilaku organisme saling mempengaruhi.

Jelasnya, kerusakan alam berawal dari tatanan ekonomi yang memisahkan diri dari sistem etika kemanusiaan (humanisme), yakni sistem ekonomi kapitalis dan sosialis. Bisa dikata, kapitalisme-sosialisme adalah edisi penghancuran alam semesta yang mengancam eksistensi organismenya. Sistem ekonomi yang tidak sejalan dengan fitrah manusia.

Islam Rahmatan Lil Alamin (Menuju kesetimbangan Alam) 
Terbentangnya semesta alam dengan segala instrumennya merupakan perwujudan nikmat tuhan pada segenap manusia sebagai Khalifatul Arld (manajer tuhan). Ketika menciptakan manusia, Allah tidak begitu saja membiarkan hidupnya tanpa arah. Alam merupakan perangkat yang dititipkan Allah kepada manusia agar dimanfaatkan demi kemaslahatan hidupnya. Diberikan kebebasan untuk mengaturnya. Ya, alam ada untuk manusia.

Dalam surat al-Jatsiyah ayat 13, Allah berfirman: "Dan Dia telah menundukkan untukmu apa yang di langit dan apa yang di bumi, semuanya berasal dari-Nya. Sesungguhnya pada yang demikian itu benar- benar terdapat tanda-tanda bagi kaum yang berfikir."

Allah berkata semacam itu karena manusia dibekali keunggulan berupa akal. Di satu pihak, ia memiliki otonomi sekaligus mempunyai keterbatasan. Sedangkan di pihak lain, ia juga memiliki sifat sebagai makhluk sosial dan mahluk individu. Inilah hakikat manusia. Kodrat bawaannya. Fitrah. Itu yang membedakan manusia dari makhluk lain. Lebih mulia dari makhluk apapun. Dan yang di muliakan oleh Allah.

Maka, ketika melaksanakan tugas kekhalifahannya, ia harus mendasarkan diri pada nilai-nilai hakikatnya. Islam sebagai agama Rahmatan Lil Alamin, ajaran-ajarannya selalu sesuai dengan fitrah manusia. Prinsip-prinsip ajarannya selalu selaras dengan kemampuan dan kodratnya. Termasuk dalam sistem ekonomi.

Menurut Faruq An Nabhan: Sistem ekonomi itu berpijak pada tiga faktor: Pertama, faktor akidah. Faktor ini jelas berpengaruh kuat pada jiwa seseorang dan pada sikap hidupnya. Kedua, faktor moral. Faktor ini menjadikan seseorang memiliki rasa kemanusiaan (humanis) dan bertanggung jawab pada setiap perilakunya. Ketiga, faktor syari'ah. Faktor ini berfungsi sebagai sistem komando seseorang dalam bersosialisasi dengan masyarakat luas.

Faktor-faktor tersebut kemudian melandasi paradigma filosofis dalam Sistem Ekonomi Islam (SPI). Ada lima hal yang melandasi SPI. Pertama, Kesatuan (unity). Konsep ini memadukan keseluruhan aspek- aspek manusia, horizontal maupun vertikal. Kedua, kesetimbangan (equilibrum) atau keadilan. Ini menggambarkan dimensi horizontal ajaran Islam yang berhubungan dengan keseluruhan harmoni pada alam semesta.

Kesetimbangan atau keadilan yang dimaksud telah ditekankan Allah dalam al-Qur'an dengan menyebut umat sebagai ummatan wasathan. Tentang kesetimbangan, kebersamaan, kebersamaan, dan kemoderatan telah diterangkan dalam Al Qur'an: al-Baqarah (2):195, al-Furqan (25):67-68, 72-73, al-Isra' (17): 35.

Ketiga, kehendak bebas (ikhtiyar). Kehendak bebas merupakan kontribusi Islam yang paling orisinil dalam filsafat sosial tentang konsep manusia "bebas". Bebas di sini diartikan bahwa manusia diberikan kewenangan untuk melakukan transaksi, perjanjian dan kegiatan ekonomi lainnya sesuai dengan kehendak.

Baca: NU dan Generasi yang Diburu Informasi

Meski demikian, kebebasan tidak boleh dipisahkan dari konsep kesetimbangan. Sebab akan berakibat pada perbuatan aniaya (dholim). Keempat, pertanggungjawaban, kebebasan tanpa batas adalah suatu yang mustahil dilakukan oleh manusia karena tidak menuntut adanya pertanggungjawaban dan akuntabilitas.

Untuk memenuhi keadilan dan kesatuan, manusia perlu mempertanggungjawabkan setiap tindakannya. Islam mempunyai prinsip pertanggungjawaban yang seimbang dalam segala bentuk dan ruang lingkupnya. Antara jiwa dan raga, antara person dan keluarga, individu dan sosial dan antara suatu masyarakat dengan masyarakat lain. Sehingga tak ada yang dirugikan dimasa yang akan datang.

Artinya, sistem Islam menjangkau perbaikan masa lalu, kini dan yang akan datang (progres). Kelima, kebenaran (kebajikan dan kejujuran). Kebajikan merupakan tindakan yang dapat memberikan keuntungan bagi orang lain. Termasuk dalam kebajikan adalah sikap kesukarelaan dan keramahtamahan.

 Penegasan tentang kejujuran disini ditekankan sebagai bentuk keharusan memenuhi atau menunaikan perjanjian atau transaksi bisnis. Banyak ayat-ayat al-Qur'an yang memerintahkan demikian. Antara lain: al-Baqarah (2):40, al-Ma'idah (5):1, QS. al-An'am (6):152 dan QS. an- Nahl (16):91.

Dari uraian di atas, jelas bahwa sistem ekonomi Islam merupakan sistem ekonomi yang memadukan nilai etika kemanusiaan, menawarkan nilai-nilai keadilan dan "kesucian" yang sesuai dengan fitrahnya sebagai makhluk sosial sekaligus individu. Sebab, kebebasan dalam Islam bukanlah kebebasan eksistensial individu yang tanpa batas, tapi kebebasan sosial yang penuh kontrol. Sehingga, tak ada yang dirugikan dalam sistem ini. Semua diuntungkan. Termasuk alam dan segenap organisme yang hidup didalamnya.

Paradigma ekonomi yang di bangun Islam bukan paradigma mengekonomikan ekologi, tapi mengekologikan ekonomi agar selaras dengan nilai-nilai humanisme, sejalan dengan fitrah manusia. Memanusiakan manusia dan mengalamikan alam. Dengan demikian, Eksistensi semesta tetap terjaga. Inilah makna Rahmatan Lil Alamin yang di agungkan Islam. Ekonomi Islam berbeda dari kapitalisme-sosialisme.

Manusia "Rabbil Alamin" (Konservasi Alam Berbasis Kasih Sayang)
Dalam Al-Qur'an, Allah berfirman mengenai dimensi alam semesta yang secara makro berpusat pada dua tempat, bumi dan langit, dan menyatakan bahwa semua yang ada diciptakan untuk manusia. Tersebut dalam QS. al-Baqarah:164:

"Sesungguhnya dalam penciptaan langit dan bumi, silih bergantinya malam dan siang, bahtera yang berlayar di laut membawa apa yang berguna bagi manusia, dan apa yang Allah turunkan dari langit berupa air, lalu dengan air itu Dia hidupkan bumi sesudah mati (kering)-nya dan Dia sebarkan di bumi ini segala jenis hewan, dan pengisaran angin dan awan yang dikendalikan antara langit dan bumi; sungguh (terdapat) tanda-tanda (keesaan dan kebesaran Allah) bagi kaum yang memikirkan"

Ayat di atas menggambarkan bahwa sesungguhnya Allah telah menggariskan takdirnya atas bumi. Pertama kalinya, Allah memberikan segala fasilitas terbaik bagi semua penghuni bumi. Diciptakan lautan yang maha luas dengan segala kekayaan di dalamnya (QS. An-Nahl:14) dan air hujan yang menghidupkan bumi setelah masa-masa keringnya (QS. Al-An'am:99 dan QS. Ibrahim:32).

Tak sekadar itu, Allah memperindah polesan bumi dengan menciptakan hewan, tumbuhan, angin dan awan di angkasa, sebagai teman hidup manusia. Setelah selesai dengan segala penciptaannya, Allah hanya memberikan sebuah amanat kepada manusia untuk mengelola dan memeliharanya dengan baik. Tersebut dalam QS. al-A'raaf:56: "Dan janganlah kalian membuat kerusakan di atas muka bumi setelah Allah memperbaikinya". 

Ya, manusia bertugas mengelolanya. Selain sebagai amanat, tindakan memelihara alam (tidak membuat kerusakan di bumi) merupakan manifestasi perintah syukur manusia kepada Tuhan. Syukur dengan perbuatan. Karena Islam adalah agama yang menjunjung tinggi nilai-nilai syukur, maka dari awal kelahirannya, sudah mengajarkan pentingnya memelihara alam. Bahkan, ketika perang pun Islam masih mengagungkan titah itu.

Tersebut dalam sejarah, para khalifah Islam, seperti Abu Bakar dan Umar, setiap kali akan melepas laskar ke medan perang tak pernah lupa memperingatkan: "Jangan tebang pohon atau rambah tanaman, kecuali jika akan dipergunakan atau dimakan, dan janganlah membunuh binatang kecuali untuk dimakan, dan hormatilah dan lindungi semua rumah ibadah manapun, serta jangan sekali-kali mengusik mereka yang sedang beribadah menurut agama mereka masing-masing. Dan janganlah membunuh orang yang tidak bersejata (yang tidak terlibat langsung dalam peperangan)".

Sebagai teladan implementasi titah di atas, ada sebuah riwayat yang mengatakan: "Sesaat setelah Amr bin Ash menaklukkan Mesir, seekor burung merpati membuat sarang di atas tendanya. Padahal, mereka segera akan berangkat meninggalkan Mesir. Sebenarnya, Amr bin Ash dapat memerintahkan para prajurit membongkar tendanya. Namun hal itu tidak ia lakukan. Sebab ia tidak ingin mengusik sang merpati yang sedang mengerami telurnya. Tenda itu pun ia tinggalkan. Setelah ditinggalkan, banyak bangunan berdiri di sekitar tenda itu, sehingga tempat itu dinamakan Al-Fasthah."

Tidak ditemukan dalam sejarah bahwa umat Islam adalah "perusak lingkungan". Sekalipun dalam peperangan. Pertempuran yang berlangsung di zaman Nabi tidak pernah menyebabkan kerusakan alam yang mengakibakan ketidakseimbangan ekologi, sebagaimana peperangan pada abad-abad mutakhir.

Ketika itu, perang tidak menjadi penyebab kerusakan alam, hanya menghancurkan musuh. Demikian implementasi Islam dalam memelihara alam, meski dalam peperangan. Tidak hanya dalam medan pertempuran, ketika beribadah pun nuansa Islam dalam mengkonversi alam masih sangat kental. Terbukti, ketika haji, orang yang ihram dilarang membunuh binatang dan mencabut pohon. Bahkan, jika melanggar akan dikenakan sangsi.

 Lebih lanjut, Islam juga memberikan kabar gembira bagi mereka yang mau melestarikan alam. Nabi Muhammad SAW dalam sebuah hadist pernah bersabda, "Barang siapa yang menanam sebuah pohon, dan pohon itu berbuah, Allah akan memberikan pahala kepada orang itu sebanyak buah yang tumbuh dari pohon tersebut".

Nabi juga pernah bersabda: "Aqlu kulli dzinabin minassabu'i haramun, memakan setiap binatang buas yang bertaring adalah haram". Hadist ini oleh fuqoha' (para ahli fiqh) dijadikan dasar atas diharamkannya binatang yang bertaring dan bercakar seperti harimau, serigala, beruang, kucing, gajah, badak, macan tutul dan Rajawali.

Memang, pada mulanya, pelarangan tersebut besifat teksual-normatif, karena diambil berdasarkan sabda nabi semata. Namun, pada perkembangan berikutnya, setelah dikontekskan dengan realitas kekinian, pengharaman itu membawa hikmah yang begitu besar. Binatang- binatang yang diharamkan ternyata tergolong spesies binatang langka yang dilindungi. Sebut saja misalnya: Rajawali. Semua jenis hewan ini, di belahan dunia manapun dilindungi.

Bukti ini, secara tidak langsung menunjukkan bahwa Islam ternyata ikut andil dalam pelestarian hewan langka yang berperan aktif sebagai penjaga ekosistem alam. Karena pengharaman tersebut didasari teks keagamaan, maka melaksanakannya adalah sebuah kewajiban bagi setiap umatnya. Bahkan, bukan sekadar kewajiban, tapi kebutuhan manusiawi.

Agar ekosistem tetap terjaga. 
Pelestarian alam dalam Islam sifatnya konservatif, yang melindungi nilai-nilai yang telah ada. Baik kondisi alami, estetika maupun kekayaan alam yang telah terbentuk sejak awalnya. Alam, sebagaimana disinggung dalam QS. Al-A'raf: 56, mengalami proses perubahan menuju pada ekosistem yang seimbang setelah mencapai ratusan bahkan jutaan tahun.

Maka, mempertahankan alam yang telah menjalani proses tersebut adalah sebuah keharusan dan kebutuhan manusia. Mengingat pentingnya pelestarian alam itulah, Islam sejak zaman Nabi Muhammad telah memperkenalkan kawasan lindung (Hima'). Yakni suatu kawasan yang khusus dilindungi pemerintah atas dasar syariat guna melestarikan kehidupan liar serta hutan. Nabi pernah mencagarkan kawasan sekitar Madinah sebagai hima' guna melindungi lembah, padang rumput dan tumbuhan yang ada didalamnya. Lahan yang beliau lindungi luasnya sekitar enam mil atau lebih dari 2049 hektar.

Di Indonesia, sudah banyak berdiri kawasan lindung seperti cagar alam, taman nasional, suaka margasatwa, taman wisata alam, taman buru dan juga hutan lindung. Selain hima', Islam juga memperkenalkan konsep Ihya'ul Mawat. Yaitu usaha mengelola lahan yang masih belum bermanfaat menjadi berguna bagi manusia. Di Indonesia, banyak sekali lahan-lahan terlantar yang tidak produktif seperti di Kalimantan dan Sumatra. Jumlahnya, menurut catatan Departemen Kehutanan pada tahun 2000 mencapai 8,1 juta hektar yang termasuk dalam kawasan hutan.

Baca: Public Sphere Warung Kucing

Sedangkan lahan kritis yang berada diluar kawasan hutan adalah 15,1 juta hektar. Itu disebabkan karena iklim dan karakteristik tanah yang tidak produktif dan pola konsumsi dan eksploitasi manusia yang tidak bertanggungjawab. Jika tanah seluas itu dihidupkan sebagai lahan produktif, maka akan membantu memelihara lingkungan beserta organisme yang hidup didalamnya.

Dua konsep di atas menunjukkan kepada kita bahwa Islam telah sedini mungkin ikut melestarikan alam, sebagaimana juga telah ikut aktif dalam memelihara keberlangsungan hewan langka melalui pelarangan konsumsi. Inilah makna dari konsep Robbil Alamin (pemelihara seluruh alam). Yakni sifat tuhan yang direlasikan pada tugas kekhalifahan manusia.

Artinya, segenap makna yang terkandung dalam kata itu harus tercermin dalam setiap tindakan dan perilaku manusia dengan alam, karena ia yang menempatinya dan bertanggungjawab terhadap eksistensinya. Lebih dari itu, selain melindungi alam, Islam juga menebarkan kasih sayang. Baik kepada sesama maupun kepada alam dan segenap instrumennya, benda mati ataupun hidup. Bahkan, kepada makhluk gaib pun diperintahkan untuk berbagi "Vitamin" kasih dan cinta (meminjam istilah Sulaiman Al-Kumayi).

Dalam sebuah hadist, Nabi Saw. bersabda "Orang-orang yang bersifat kasih, mereka dikasihi Tuhan Yang Maha Pengasih. Maka hendaklah kamu semua mahluk yang ada di bumi, niscaya makhluk di langit mengasihi kamu."

Kritik untuk Fuqoha'
Jika konsep Rahmatan Lil Alamin dan Rabbil Alamin difahami dan diimplementasikan setiap muslim, diyakinkan, ia tak akan menjadi perusak lingkungan. Sebab, kedua konsep itu mengajarkan hidup yang selaras, seimbang, harmonis dan kasih sayang terhadap lingkungan sekitar. Namun ironis, para intelektualnya, dalam hal ini para Fuqoha', belum memformulasikan kedua konsep itu sejak dini.

Dalam kitab-kitab fiqh klasik, belum ada pembahasan secara spesifik dan mendalam yang memperhatikan perlunya konsep pemeliharaan alam dalam perspektif Islam. Pembahasan literatur-literatur fiqh klasik hanya berkutat seputar mu'amalah, ibadah ritual dan munakahah saja. Itu pun masih bersifat parktis-pragmatis yang melihat segala persoalam dari sudut pandang hukum halal-haram, wajib, mubah, makruh, sunnah dan konsep-konsep lain yang kurang dinamis.

Jika pun fiqh menyinggung soal akhlaq atau etika, itu hanya terbatas pada etika interaksi antara manusia dengan sesama. Atau paling jauh dengan binatang. Paradigma etika yang selama ini terbangun dalam Islam hanya terbatas pada "etika kemanusiaan" tanpa konsep jelas tentang "etika lingkungan".

 Akibatnya, konsep nyata Islam dalam pemeliharaan lingkungan alam masih kabur dan belum menemukan formulasinya hingga sekarang, tidak seterang konsep ekonomi Islam yang memang sejak dahulu sudah menjadi banyak perhatian ilmuan muslim. Jangan disalahkan bila kondisi demikian menimbulkan stigma negatif bahwa Islam kurang peduli dengan lingkungan alam.

Selama ini, Fuqoha' hanya mengkategorikan lima komponen yang harus dilindungi, yakni nyawa (hifzunnafs), harta (hifdzulmal), akal (hifdzulaql), keturunan (hifdzunnasl) dan agama (hifdzuddin). Lingkungan belum masuk kategori komponen yang harus dilindungi (hifdzulbi'ah).

Maka, tugas utama bagi para cendekiawan muslim saat ini adalah merumuskan formulasi tepat mengenai konsep lingkungan alam yang digulirkan Islam, sebagaimana mereka telah menemukan formulasi sistem ekonomi Islam yang kini telah mulai digembar-gemborkan sebagai alternatif sistem ekonomi sekuler: kapitalisme-sosialisme.

Penutup
Setelah diuraikan mengenai konsep Rahmatan Lil Alamin dan Rabbul Alamin, kiranya dapat disimpulkan bahwa Islam ternyata sejak awal munculnya telah meletakkan nilai-nilai dasar dalam pemeliharaan lingkungan, meskipun pada perkembangan selanjutnya belum dirumuskan dalam sebuah konsep yang jelas oleh para Fuqoha'.

Dua konsep di atas, merupakan bentuk kontribusi Islam yang paling dasar dalam ikutserta memelihara lingkungan alam. Kesimpulan penulis, ada dua sisi dalam Islam yang menunjukkan hal itu. Pertama, dari sisi teologis. Islam menganjurkan manusia untuk memelihara alam dengan jaminan pahala bagi yang melaksanakannya. Bahkan dalam ibadah pun Islam masih memberikan ruang untuk itu. Ini akan mendorong jiwa seseorang untuk selalu memelihara alam.

Kedua, dari sisi apalikatif. Sejak zaman Nabi, telah diperkenalkan konsep Hima' dan Ihya'ul Mawat. Dua konsep ini yang sampai sekarang tetap butuh diterapkan. Jadi, kontribusi Islam dalam pelestarian alam adalah kontribusi yang bersifat teologis-aplikatif yang menyeimbangkan antara nilai-nilai ketuhanan (teosentris) dan nilai-nilai kemanusiaan (humanis). Dan itu sudah berlangsung sejak Islam awal Islam muncul.

Adapun pola hubungan manusia dengan alam dalam Islam, setelah memperhatikan kajian penulis diatas, merupakan pola kasih sayang yang menempatkan alam sebagai amanat yang harus dilindungi. Sehingga, kegiatan eksploitasi harus berdasarkan pada prinsip- prinsip ekologi. Pemeliharaan lingkungan harus diawali dengan kesadaran penuh akan eksistensi alam sebagai amanah, sehingga kegiatan eksploitasi ekonomis yang dilangsungkan tak menimbulkan ganguan pencemaran.

Dengan kata lain, ekonomi harus beretika dan bertanggungjawab (humanis). Tujuannya, agar kegiatan tersebut membawa manfaat bagi sesama (populis). Bukan hanya generasi sekarang yang akan merasakan manfaatnya, tapi juga generasi yang akan datang. Bahkan mereka akan menerima yang lebih baik (progresif). 

Berangkat dari sini, penulis menyimpulkan bahwa lingkungan Islam adalah lingkungan yang berdiri diatas basis kasih sayang. Yakni lingkungan yang berdasarkan pada nilai-nilai humanis, berorientasi populis dan bervisi progresif. Satu hal yang perlu diperhatikan: meskipun Islam telah meletakkan dasar-dasar pelestarian alam sejak dini, namun bila tidak didukung dengan kesadaran melaksanakannya, itu hanya akan menjadi "sampah wacana" yang tak akan membawa perbaikan sama sekali.

Maka, tugas mendesak bagi para intelektual muslim saat ini, selain merumuskan konsep pelestarian alam versi Islam dengan jelas dan tepat, mereka juga harus menyosialisasikan dan mendorong umat muslim untuk melaksanakannya pasca konsep itu terbentuk. Ini bukan instruksi, tapi sebuah tuntutan kebutuhan mengingat semakin rakusnya perilaku manusia-manusia kapitalis saat ini.

Untuk mendukung terlaksananya rencana itu, para praktisi ekonomi Islam juga harus melakukan langkah preventif guna menghadang naluri- naluri bahaimiyyah manusia-manusia serakah itu dengan menstruktulisasi konsep ekonomi Islam dalam kancah ekonomi global yang aktivitasnya terbukti berpotensi mempercepat kerusakan alam, sebagaimana kasus Freepot yang sampai kini dampak lingkungannya belum teratasi.

Mengakhiri tulisan ini, penulis berharap agar gagasan yang ditawarkan dapat menjadi sumbangsih penulis dalam ikut serta memformulasikan konsep pelestarian lingkungan alam dalam perspektif Islam guna mewujudkan Baldatun Thoyyibah Wa Robbun Ghofur. [badriologi.com]

M. Abdullah Badri, mahasiswa Fakultas Ushuluddin IAIN Walisongo Semarang.

Keterangan:
Naskah dengan judul asli Membangun Lingkungan Berbasis Kasih Sayang (Dialektika Islam dengan Alam) ini pernah memenangkan Lomba Karya Tulis Mahasiswa Se-Indonesia yang di adakan oleh UIN Jakarta, 22 April 2007. 
Flashdisk Ribuan Kitab PDF

close
Iklan Flashdisk Gus Baha