![]() |
| Jangan memarahi orang yang tidak marah padamu! |
Oleh M. Abdullah Badri
PENGALAMAN aneh. Pertama, ada orang yang marah kepada saudara kandungnya hanya karena dia dekat dengan orang tidak disukainya. Alasannya seperti dibuat-buat. Kedua, ada pula orang yang memutus silaturrahim kepada saudara kandungnya karena saudaranya itu pernah marah dengan niat istirdadul haq (mengembalikan yang haq), dan marahnya pun tidak diarahkan kepadanya.
Apa hak keduanya ikut jengkel dan marah? Nihil. Hanya emosi dan nafsu saja. Dalam bahasa fiqih, marah tanpa sebab yang dibenarkan seperti kasus orang pertama disebut fujur (Jawa: lacut, alias amoral) dan dhalim, sedangkan marah hanya karena melihat saudaranya sedang marah, seperti kasus orang kedua, adalah al-bagho (melewati batas). Keduanya dikutuk dalam syariat. Dalam bahar Rojaz saya katakan:
مَا الْحَقُّ تَغْضَبُ عَلَى أَخِيْكَ :: وَهُوَ لَيْسَ غَاضِبًا عَلَيْكَ
Atas dasar apa kau marah pada saudaramu, sementara dia bahkan tidak sedang memarahimu? Marahmu itu datang dari mana -darinya atau dari nafsumu sendiri?
إِذَا رَأَيْتَ غَاضِبًا أَنْصَحْتَ :: لَقَدْ بَغَيْتَ إِنْ لَهُ غَضَبْتَ
Melihat orang marah, tugasmu menasihati. Tapi kalau kau malah ikut marah, itu bukan nasihat -itu cuma emosimu sendiri yang tak tahu tempat.
SYARAH NADHOM
Meskipun niatnya benar, marah memang tampak menganggu suasana. Itulah tampilan lahiriahnya. Namun, ketika melihat orang sedang marah, tugasmu bukan ikut marah, tapi menasehatinya. Bukan ikut marah lalu ikut memutus silaturrahim kepadanya, padahal dia adalah kerabat atau bahkan saudara kandungmu.
Selama kemarahan yang ada tidak diarahkan kepadamu, sama sekali kamu tidak berhak balik memarahinya. Ikut marah hanya karena melihat orang marah justru akan memperkeruh suasana, dan bakal berujung permusuhan yang awalnya tidak perlu ada.
Marah kepada orang yang dekat dengan orang tidak engkau sukai, itu tidak masuk akal, amoral, fujur. Kamu tidak ikut dirugikan kok ikut marah. Kamu tidak punya penyebab yang benar untuk berhak marah kepadanya. Marah tanpa sebab, adalah safah (bodoh). Dalam sebuah hadits, Rasulullah Saw pernah bersabda:
لا يَغْضَبْ أحدُكم على غير سبب
Terjemah:
"Janganlah ada seorang pun di antara kamu yang marah tanpa alasan".
Ikut marah ketika melihat orang marah adalah penyebab tawuran. Di sana ada prasangka buruk (su'ud dhan) yang membayakan. Lihatlah, betapa banyak orang yang mati sia-sia dikeroyok ramai-ramai karena ikut marah setelah ada teriakan maling tidak jelas. Marah berjama'ah tanpa sebab yang dibenarkan bisa menjadi pangkal kerusuhan dan kerusakan.
Ulama' fiqih menjelaskan, marah yang syar'i itu adalah marah yang muncul untuk menolak kemungkaran atau mengembalikan sesuatu yang benar. Kata ulama':
الغضب المشروع ما كان لدفع منكرٍ أو استرداد حق
Terjemah:
"Kemarahan yang legal secara syariat ialah untuk menolak kemungkaran atau menuntut kembali suatu hak".
Bisa jadi, orang yang kau lihat marah memiliki satu di antara dua niat marah yang disahkan oleh syariat itu. Bila hanya ikut marah tanpa meminta keterangan secara interogatif mengapa si marah mengeluarkan kemarahannya, maka, itu su'udhon, dhalim dan fujur (lacut). Apalagi marahnya tidak diarahkan kepadamu. Itu sudah al-bagho (melampaui batas).
Marahmu tanpa alasan legal kepada orang yang sedang marah ibarat menyulut api perselisihan. Kamu ikut terlibat dalam kubangan yang awalnya kamu tidak menginginkannya. Itu adalah gambaran egoisme pribadi. Orang marah, kamu ikut marah. Gambaran semacam apa yang lebih pas selain ketololan.
Jika sudah tampak tolol begini, marahmu yang tidak sesuai tempatnya itu pasti bukan karena Allah Swt. Itu pasti. Barangkali, kamu ikut marah karena dihasud, iri, dengki, atau lainnya. Apapun alasanmu, itu tetap tolol.
Tugasmu ketika melihat saudaramu marah hanyalah menasehati. Just this! Kamu tidak berhak ikut marah. Bila ikut marah, berarti al-bagho (melanggar, melampau batas). Dalam syariat dikatakan:
لَا يَحِلُّ الْبَغْيُ وَالتَّعَدِّي بِلَا سَبَبٍ
Terjemah:
"Tidak halal melakukan pelanggaran dan menindas tanpa alasan".
Ikut marah sampai ngenengke (memutus silaturrahim) berbulan-bulan termasuk kedhaliman yang lebih kasar daripada yang dilakukan penjahat perang. [badriologi.com]
Keterangan:
Syarah nadhom ini adalah bagian dari kumpulan Nadhom Sururun Nasho'ih, yang suatu kali akan saya kumpulan jadi kitab nadhom bersyarah bahasa Indonesia.





