Suluk dan Resolusi Kultural atas Konflik -->
Cari Judul Esai

Advertisement

Suluk dan Resolusi Kultural atas Konflik

M Abdullah Badri
Minggu, 14 Maret 2010
Flashdisk Ebook Islami

Jual Kacamata Minus
Oleh M Abdullah Badri

Suluk Jawa sebagai sebuah serat dengan latar kesejarahan kultural telah mendedahkan kekayaan nilai dan kebudayaan. Ia menjadi monumen yang meneguhkan kearifan lokal. Memahami suluk sama arti dengan menyelami laku kultural masa silam. Dalam beberapa penelitian, suluk terbukti telah dijadikan rujukan mencari bagaimana kekuasaan struktural dan kultural telah membentuk pola kebudayaan sekarang. Dinamika sosio-politik-kultural terekam dalam jejak-jejak serat suluk itu. Kehadirannya dipahami dalam kerangka eksistensi nilai dan kuasa.

Carios (cerita) dan piwulang (etika) yang diabadikan dalam suluk membentuk jalan hidup, kode moral serta aturan-aturan perilaku kesekarangan. Ada kontinuitas kesejarahan yang tidak terputus dalam estetika seratan suluk (Suparman, 2004:1). Piwulang etika itulah yang menjadi akar filologis bentuk interaksi sosial masyarakat Jawa kini.

Kita bisa melihat pengaruh itu dalam rekaman etika kultural masyarakat Jawa sekarang dari Serat Wedatama, Wulangreh, Serat Nistisruti dan lainnya. Begitu pula pola mistisisme orang Jawa juga terlukis dalam, misalnya, Darmasunya serta Serat Wirid Hidayatjati. Dalam bahasan filologi, serat adalah detak jantung masa silam. Dengan demikian, menelusurinya adalah upaya mereka ulang kesejarahan untuk revitalisasi atau rekulturisasi sosial dalam lanskap budaya kekinian.

Ada kebijaksanaan dan kearifan kultural yang terhampar dalam suluk-suluk itu, dan akan menjadi manuskrip mati manakala hanya dibiarkan dalam gumpalan sejarah yang berjalan tanpa henti. Dalam Serat Suluk Musawarat, ada ketegangan konflik yang terjadi antara Walisongo dan Syeh Siti Jenar. Teks suluk itu menyebutkan, Siti Jenar dalam ancaman dari para wali karena ungkapan kontroversialnya yang meresahkan, tentang wihdatul wujud (manunggaling kawula gusti).

Para wali yang memusyawahkan masalah Siti Jenar di Gunung Gajah, sebuah ungkapan tempat simbolik bermakna keagungan dan kebesaran. Sepakat ketika itu para wali meminta Siti Jenar mencabut pernyataannya yang menyebabkan keresahan sosial. Namun, Siti Jenar tak bergeming dengan himbauan tersebut. Menurutnya, keyakinan dan kepercayaan harus berdiri di atas keteguhan dan kekokohan ideologis, meskipun konsekuensinya sangat besar, mati.

Walisongo tidak menyalahkan secara mutlak pernyataan Siti Jenar, sebab, itu menyangkut pengalaman mistis pribadi. Yang mereka tuntut adalah pencabutan ungkapan tersebut karena telah menimbulkan keresahan. Benar menurut kategori para wali adalah yang tidak menimbulkan keresahan sosial. Siti Jenar dianggap keliru karena ia adalah tokoh publik yang seharusnya menjaga keamanan dan ketertiban, bukan yang melahirkan keriuhan sosial.

Tetap pada pendiriannya, Siti Jenar justru mengungkapkan: dasar kawula labuhi, ngulati pati punapa, pan pati iku parenge, paringing sing kawibuwan, pan tansah kawisesa, kang toja djatining suwung, ana kadim ana anjar (Sekalipun saya harus mati karena mati itu sebenarnya tidak ada. Yang ada hanya mengosongkan raga dan bisa diganti dengan jasad yang baru). Apa yang diucapkan Siti Jenar dalam bait ke-29 Suluk Musawarat membuat ketegangan antar wali dan Siti Jenar menemukan titik puncak ketegangan.

Namun, para wali itu tidak menggunakan kekerasan sebagai solusi. Justru mereka tersenyum ketika mendengarkan pernyataan Siti Jenar. Para wali mengetahui bahwa keteguhan Siti Jenar dalam memegang kepercayaan dan keyakinannya tidak akan dapat diubah dengan letupan kemarahan.

Resolusi dan Rekonsiliasi
Serat Suluk Musawarat tersebut memberikan pesan resolusi konflik kultural antara Walisongo dan Siti Jenar. Menghadapi Siti Jenar, para wali menggunakan tahapan; pertama, de-eskalasi konflik. Akar konflik dicari mana yang paling substansial melahirkan sebuah tegangan. Ketika itu, para wali menyadari bahwa akar konflik adalah masalah ma’rifat kepada Tuhan, namun cara pemahaman tentang wujud saja yang berbeda.

Setelah de-eskalasi konflik terjadi, tahapan selanjutnya adalah pendekatan intervensi kemanusiaan dan negosiasi. Ini bisa dilakukan dengan menggunakan langkah mid war operations. Dalam prinsip ini, konflik tidak didekati melalui terawang solusi dari pinggiran problem, namun mendekat kepada titik dasar pemicu permasalahan. Para wali tidak menyikapi perbedaan secara emosional, apalagi menggunakan jalan kekerasan, namun dengan senyuman. Tinjauan manusiawi, yakni timbulnya keresahan sosial, juga menjadi pertimbangan dalam tahapan resolusi konflik.

Tahapan selanjutnya adalah problem solving approach, yakni tahapan yang berorientasi pada stabilisasi sosial. Transformasi dengan jalan ini akan berhasil manakala tercipta sebuah pemahaman saling timbal balik antar pihak antagonis. Dalam Suluk Musawarat, masing-masing pihak, telah mengakui legitimasi hak individu dan sosial, dalam bangunan majlis musyawarah bersama, antara Walisongo dan Siti Jenar.
Yang terakhir adalah peace building. Ini adalah tahapan transisi menuju rekonsiliasi dan konsolidasi. Masing-masing pihak yang berkonflik, dituntut untuk menjaga kerukunan dan perdamaian. Para wali sebagaimana tertulis dalam Serat Musawarat, tidak saling menyalahkan. Mereka tetap pada pendirian masing-masing, namun tetap saling menghormati, meskipun pada akhirnya Siti Jenar melakukan bunuh diri, sebagaimana ditulis oleh Zainul Adzvar (2009).

Konflik akan terus terjadi dalam kesejarahan manusia, dan itu niscaya. Bahkan dianggap sebagai awal mula terjadinya perubahan sosial. Konflik ada bukan untuk dihindari, melainkan dikelola dan selesaikan. Serat Musawarat telah melukiskan sebuah kearifan dalam pengelolaan konflik. Pendekatan yang digunakan juga tidak terlalu terpatri pada aturan baku permainan hukum normatif, namun menggunakan jalur kultural berbasis kemanusiaan dan negosiasi personal.

Resolusi konflik dengan jalur kultural sebagaimana piwulang Serat Suluk Musawarat akan lebih luas menciptakan stabilitas sosial. Kita terlalu bosan disuguhi drama konflik antar penegak hukum di negeri ini. Cerita konflik tak henti membuat kegusaran karena akar masalah selalu ditutupi, tidak di de-eskalasi. Kebenaran baru akan dibicarakan bilamana konflik tidak membuahkan rekonsiliasi, yakni ketika salah satu pihak merasa dijadikan korban. Ah, negeri mimpi!

(Dimuat Harian Seputar Indonesia, Minggu, 14 Maret 2010)
Flashdisk Ribuan Kitab PDF

close
Iklan Flashdisk Gus Baha