RSNU Jepara Belum Berdiri, NU Sudah Jadi Petilasan -->
Cari Judul Esai

Advertisement

RSNU Jepara Belum Berdiri, NU Sudah Jadi Petilasan

M Abdullah Badri
Selasa, 13 Juni 2023
Flashdisk Ebook Islami

Jual Kacamata Minus
rekapitulasi setoran dana wakaf rumah sakit nu jepara
Data setoran dana pembebasan lahan untuk RSNU Jepara yang berubah nama menjadi RSU Anugerah Sehat Jepara. Foto: data pribadi.


Oleh M. Abdullah Badri


DARI awal saya tidak sepakat rencana pendirian RSNU Jepara bila perangkatnya belum direncanakan dan dikronologikan dengan baik. Pasalnya, modal "beriman" dan mengandalkan "sam'an wa tho'atan" dari nahdliyyin saja, tidaklah cukup. Ada banyak masalah yang dari awal sudah saya utarakan ke beberapa sahabat NU yang terlibat penggalangan dana. 


Setahu saya, orang mau jualan kaplingan tanah biasanya sudah siap dengan ukuran tanah, gambar, harga per meter, dll., dan semuanya disusun dalam publikasi apik. Baik dalam bentuk brosur, video, telemarketing dan lainnya. Jualan rumah juga begitu. Gambarnya kadang malah sudah berupa 3D. Bahkan ada bonus-bonus diskon untuk pembelinya. 


Di bisnis marketing, siapa yang akan membangun rumah, berapa lama dibangun, depenya berapa, sudah bisa dibaca dengan jelas. Jika ada yang tidak sesuai, calon pembeli yang kecewa bisa menggugat ke pihak berwajib. Lahan tanah yang dijual pun sudah dibersihkan. Sehingga, calon pembeli yang datang bisa langsung cek ke lokasi. Dengan begitu, membeli tanah kaplingan atau rumah berdesain tidak seperti membeli kucing dalam karung, yang dihantui was-was, potensi kehilangan, dll. 


Problem Harus Terurai

Problemnya, pembangunan RSNU Jepara sepertinya tidak melalui tahapan persiapan matang bermanajemen baik. Panitia langsung meloncat ke tahapan eksekusi pembebasan tanah tanpa mukoddimah rasional yang menjamin siapapun yang membantu pembebasan tanah, terjamin haknya. Panitia langsung mematok harga, dan setiap MWC NU, PRNU, Banom NU hingga para guru dan murid madrasah di bawah LP. Maarif NU, dibebani iuran untuk pembebasan lahan senilai lebih 10 milyar itu, tanpa bisa menegosiasi.

  

Publikasi oral meluas, tapi Ttd pemilik tanah baru diproses. Saya menyimpan foto pemilik tanah yang didatangi Syuriah NU di tengah galangan dana sudah dimulai. Saya tanya ke salah satu tim penggalang dana terkait media sosialiasi apa yang diberikan panitia, dia mengaku hanya instruksi. Ya Allah. Dari sini saja sudah problematik.

 

Alibi apapun tidak bisa dibenarkan untuk menjawab peristiwa pembelian "kucing dalam karung" ini, sebab, sebelumnya, penggalangan dana nahdliyyin untuk RSNU dipasalkan massif sebagai bab mengganti pembiayaan dari BMT-BMT. BMT dapat apa dan berapa persen pun, ada yang menyoal. Piye jal?


Soal harga tanah yang masih dalam kondisi penuh rembulung itu, juga dianggap terlalu mahal, seolah tidak sesuai dengan NJOP sekitar lokasi. Kabar terdengar, dulu pemilik tanah (warga keturunan Cina) menawarkan dengan harga 250 ribu per meter ke pihak lain (sebelum ke NU). Bila naik ke harga 400 ribu per meter, itu wajar. Lha ini, harga kok bisa mencapai 650 ribu per meter. Larang men sih, yi...yi


Lalu, kalau sudah lunas dibeli, siapa yang didaulat sebagai pemberi waqaf? Apakah anak saya yang perorang ditarik 20K di madrasah untuk dana wakaf di tanah calon RSNU bisa disebut sebagai waqif juga? Infak, sedekah, atau wakaf? Taglinenya sih terlihat wakaf, tapi praktiknya? Wallahu a'lam.  

 

Lalu, apakah setiap waqif mendapatkan sertifikat wakaf, sehingga, bila terjadi sesuatu di kemudian hari, atau dia mendapatkan "bonus privilege" dari pengelola, bisa dimanfaatkan dengan baik olehnya atau tidak? Bila tanah sudah dilunasi atas nama PCNU dari harta warga nahdliyyin, kemudian tidak segera dibangun, apakah bisa menuntut? Ada kiai di Jepara yang langsung disrok 500 juta loh. 


Siapa sih yang dituju donatur nahdliyyin untuk dititipi dana pembebasan lahan itu? Bila atas nama PCNU, atas nama LKK NU atau sebuah yayasan mandiri? Ah, ternyata, pihak yang dituju baru muncul sekarang, yakni Yayasan Mandiri. Pihak NU Jepara disebut-sebut inlander menyematkan nama NU di yayasan mandiri itu. 

 

Dulu, penggalangan dananya atas nama PCNU, atau atas nama RSNU (sampai memaksa Banom harus setor segini, segitu, tanpa dibekali foto, penanggungjawab pengelolaan dan lain sebagainya). Tapi, sekarang, nama NU kok sudah jadi petilasan. Ceritane kepiye tah?


Saya jadi ingat rencana pembangunan RS yang diatasnamakan NU, dan sampai sekarang mangkrak. MWC NU Mayong jadi satu-satunya MWC yang tidak setor dana pembebasan lahan untuk RSNU yang sudah berubah jadi nama yayasan. Ada apa? 


Saya pun jadi ingat konflik royokan beberapa oknum di RS-RS Islam, yang dulu, menurut data yang saya dengar, dibangun oleh Pengurus Resmi NU, atas nama NU, tapi di kemudian hari disupiri oleh pihak lain. Tidak ingatkan konflik antara PCNU Jepara dengan Pihak Yayasan Unisnu Jepara tahun-tahun sebelumnya? 


Saya kok jadi was-was atas mahdhufnya NU dari nama yayasan yang muncul belakangan setelah ter-petilaskan. Andai semuanya dijelaskan di awal, diatur di awal, pertanyaan-pertanyaan saya di di esai ini tidak perlu muncul. Wallahu a'lam


Bersambung ke judul: Sempoyongan Mengurai Skenario RSNU Jepara. [badriologi.com]

 

M. Abdullah Badri, Ketua Rijalul Ansor GP. Ansor Kab. Jepara


Flashdisk Ribuan Kitab PDF

close
Iklan Flashdisk Gus Baha