![]() |
| Menyakiti ipar sama dengan menyakiti saudara sendiri. |
Oleh M. Abdullah Badri
HATI-HATILAH saat nyangkem tentang menantu atau iparmu. Menyakitinya sama dengan menyakiti suaminya atau saudaramu (jika dia iparmu). Derajat istri -secara qiyas- adalah sama dengan derajat suaminya. Bacalah firman Allah Swt berikut ini:
وَهُوَ الَّذِي خَلَقَ مِنَ الْمَاءِ بَشَرًا فَجَعَلَهُ نَسَبًا وَصِهْرًا
Terjemah:
"Dialah (pula) yang menciptakan manusia dari air (mani). Lalu, Dia menjadikannya (manusia itu mempunyai) keturunan dan musharoh (persemendaan)". (QS. Al-Furqon: 54).
Dalam ayat di atas, Allah Swt menyandingkan nasab dengan as-shihr (ikatan perkawinan/menantu). Artinya, ada kesamaan penghormatan antara nasab dan kemenantuan. Dalam tafsir ayat tersebut, Ibnu Katsir mengatakan:
حرَّم بالمصاهرة كما حرَّم بالنسب
Terjemah:
"Yang terlarang dalam hubungan kemenantuan sama dengan yang haram dalam pernasaban".
Maksudnya, jangan meremehkan hubungan kerabat sebab pernikahan, sebagaimana juga dilarang meremehkan keluarga internal. Perlakukanlah menantu sebagaimana perlakuan anak sendiri dalam hal memuliakan dan menghormati. Karena istri, dalam syariat Islam adalah amanah untuk suaminya -yang ia adalah anakmu, saudaramu atau kerabatmu. Menyakiti menantu sama dengan menyakiti suaminya.
Dalam Bahar Rojaz saya katakan:
اَلصِّهْرُ كَالْوَلَدِ فِي التَّعْظِيْمِ :: إِسَاءَةٌ لَهَا مِنَ التَّحْرِيْمِ
"Menantu itu diperlakukan seperti anak sendiri dalam kemuliaan, maka menyakitinya bukan hanya tidak sopan — tapi jelas pelanggaran (haram)".
وَمَنْ أَذَى الزَّوْجَةَ يُؤْذِى الزَّوْجَ :: لِأَنَّهَا أَمَانَةٌ لَا نَجَّ
"Dan siapa yang menyakiti seorang istri, sejatinya sedang menusuk suaminya karena seorang istri adalah titipan suci — bukan mainan yang boleh diperlakukan semaunya".
SYARAH NADHOM
Salah satu bentuk meremehkan menantu perempuan ialah menyebutnya sebagai pemalas dan menyebarkannya kepada tetangga dan saudara besarnya, padahal tidak. Termasuk cangkem elek kepada perempuan yang menjadi ipar ialah berkata:
"Enak yah, bangun tidur langsung mbadok mangan tanpo masak".
"Nah, gitu, rajin lah bersih-bersih di rumah mertua".
"Jadi menantu itu jangan tidur pagi hari jika di rumah mertua".
Meskipun menyindir, dan yang dikatakan benar, itu bukanlah hak ipar untuk menegur. Sepenuhnya, itu adalah hak suami. Bahkan, mertua pun tidak berhak mengingatkan tentang hal-hal yang seharusnya menjadi hak suami. Justru dosa besar bila cangkem elek itu tidak sesuai kenyataan karena sangat mendhalimi dan menyakitkan.
Sungguh berat hidup di lingkungan keluarga yang hampir seluruh keluarga internalnya menganggap miring semua perbuatan menantu. Jika cangkem elek sering muncul dari saudara ipar, yakinlah, berarti ada penyakit batin yang merusak keluarga. Imam Al-Ghazali pernah mengatakan:
من ساء خلقه مع أهله، دلّ ذلك على فساد باطنه
Terjemah:
"Jika seseorang memperlakukan keluarganya dengan buruk, itu menunjukkan adanya kerusakan batin dalam dirinya".
Al-Qur'an telah menjelaskan bahwa suami istri adalah satuan ikatan yang tidak dipisah. Bacalah firman Allah Swt berikut ini:
هُنَّ لِبَاسٌ لَكُمْ وَأَنْتُمْ لِبَاسٌ لَهُنَّ
Terjemah:
"Mereka adalah pakaian bagimu dan kamu adalah pakaian bagi mereka". (QS. Al-Baqarah: 187).
Perempuan adalah pakaian laki-laki, dan laki-laki adalah pakaian perempuan. Pakaian adalah aurot atau aib. Bila terbuka, mereka saling menutupi. Mereka adalah dua entitas yang menjadi satu kesatuan dan tidak bisa dipisahkan. Karena itulah, menyakiti perempuan bersuami, sama dengan menyakiti suaminya walaupun pelakunya adalah mertua atau ipar. Dalam syair, hal itu saya ungkapkan dengan kalimat:
ومن أذى الزوجة يؤذي الزوج
Terjemah:
"Siapa yang menyakiti seorang istri, sejatinya sedang menusuk suaminya".
Pasalnya, bagi suami, istri adalah amanah dnia dari Allah Swt. Bila kehormatannya dicederai, itu sama saja dengan mencederai suaminya. Menantu bukanlah mainan yang berhak sak kerepmu dewe nyangkem. Apalagi sampai menghasut perempuan agar melawan suaminya. Itu tidak akan diakui sebagai umat Rasulullah Saw. Beliau Saw bersabda:
من خبَّبَ عبدًا على أَهْلِهِ فليسَ منَّا ومن أفسدَ امرأةً على زوجِها فليسَ منَّا
Terjemah:
"Barangsiapa menghasut seorang budak untuk melawan keluarganya, ia bukanlah termasuk golongan kita, dan barangsiapa merusak moral seorang wanita untuk melawan suaminya, ia bukanlah termasuk golongan kita". (HR. Abu Dawud, Nasa'i dan Ahmad).
Maka, ojo sekerepmu dewe nyangkem ke mbak yu mu, yang dia iparmu. Suaminya pasti tahu kelakuanmu! Kepada siapa dia akan curhat kalau bukan kepada suaminya. Dia lebih sensitif karena dia adalah orang luar yang masuk ke dalam. [badriologi.com]
Keterangan:
Syarah nadhom ini adalah bagian dari kumpulan Nadhom Sururun Nasho'ih, yang suatu kali akan saya kumpulan jadi kitab nadhom bersyarah bahasa Indonesia.





