Etika Jurnalisme Profetik -->
Cari Judul Esai

Advertisement

Etika Jurnalisme Profetik

M Abdullah Badri
Jumat, 05 Februari 2010
Flashdisk Ebook Islami

Jual Kacamata Minus
Oleh M Abdullah Badri

Untuk membuat sensasi serta demi melambungkan citra nama sebuah media, ada sebagian wartawan yang kadang menggunakan cara tidak etis ketika menuliskan berita. Misal, agar pemberitaan tentang korupsi kepala daerah mendapatkan perhatian dari masyarakat, ia menambahkan keterangan palsu atau memanipulasi data. Barangkali, wartawan itu punya maksud supaya berita tersebut direspon publik dan segera mendapatkan penanganan secara hukum. Namun, bukan berarti tindakan itu tidak merugikan. Obyek berita di atas, yaitu kepala daerah, merasa dicemarkan bila data dan informasi yang disajikan tidak sesuai dengan fakta yang ada. Di sinilah kemudian ada etika yang disebut dengan etika jurnalisme.

Etika adalah suatu sistem atau prinsip yang memandu tindakan. Sementara, jurnalisme adalah rangkaian kegiatan mencari berita, mengumpulkan dan kemudian menyajikannya untuk kepentingan publik. Jadi, etika jurnalisme adalah prinsip atau sistem yang digunakan untuk memandu aktivitas jurnalistik dari sebuah media agar tidak keluar dari ketentuan umum yang berlaku, baik secara hukum, adat, agama maupun tradisi.

Mengapa harus ada etika dalam jurnalisme? Menjawab pertanyaan itu menjadi penting karena kegiatan jurnalistik itu berkaitan dengan masyarakat luas. Ada tanggung jawab secara sosial, moral dan spiritual yang harus dilaksanakan. Berikut rumusan etika jurnalisme profetik (berkarakter kenabian), sesuai dengan sifat para nabi dan rasul yang sangat terkenal di kalangan kita, umat Islam.

Shiddiq (Jujur)
Seorang wartawan tidak boleh menyajikan berita fiktif. Aturannya, jika itu dilakukan, ada sanksi hukum yang akan diterima, sesuai undang-undang yang berlaku. Etika dasar dalam peliputan sebuah berita yang tidak boleh tidak, harus dipegang oleh seorang wartawan adalah kejujuran dalam menyajikan berita. Kejujuran diperlukan untuk mencapai keakuratan, keadilan dan obyektivitas. Memang, secara pribadi seorang wartawan tidak bisa dipaksakan untuk menerapkan nilai-nilai tersebut, namun dalam masyarakat yang terbuka seperti sekarang, kajujuran dalam peliputan berita adalah niscaya untuk menunjukan kredibilitas wartawan dan media tempat ia bekerja.

John Hersey, seorang wartawan dan novelis yang pernah memenangkan hadiah nobel pernah berpesan: “Penulis tidak boleh merekayasa. Keterangan dalam izin itu harus berbunyi: TAK SATU PUN HAL INI YANG DIREKAYASA.” Wartawan yang beretika tidak boleh menaruh kata-kata kepada orang lain yang tidak pernah mengatakannya. Dia juga tidak boleh melakukan plagiasi atas karya lain. Ia juga dilarang mengatakan bahwa telah berada di suatu tempat tertentu, sementara, ia tidak pernah di sana. Dalam peliputan, ia harus melaporkan apa adanya. Tanggapan sepenuhnya diserahkan kepada publik.

Ketika menuliskan sebuah berita, jangan sampai menyelipkan opini pribadi maupun kelompoknya di sana. Jika seorang wartawan melakukan itu semua, bisa dikata ia melakukan pembohongan publik (kidzib). Ndobol!

Amanah (Dapat dipercaya)
Sebagai sarana komunikasi publik, tugas media bukan hanya menyajikan fakta, namun lebih dari itu, fakta dari berita yang disajikan juga harus akurat. Sehingga, publik percaya atas pemberitaan itu. Faktor utama yang membuat sebuah media menjadi begitu besar adalah kepercayaan (trust). Setelah memperoleh kepercayaan publik, media akan mudah diterima di kalangan masyarakat luas. Rasulullah menyebarkan agama Islam dalam tempo singkat karena beliau adalah orang yang dapat dipercaya, sehingga, ketika bertemu dan berklumpul dengan komunitas manapun, lintas agama dan geografi, beliau mudah diterima. Akibatanya, dakwah yang dijalankan menemukan jalan kemudahan.

Upaya yang dilakukan untuk mencapai kepercayaan publik adalah dengan membangun kredibilitas wartawan terlebih dahulu. Wartawan yang beretika, ketika akan melakukan wawancara misalnya, ia akan bersikap profesional. Ia menjaga agar narasumber yang diwawancarai tidak kecewa dan dirugikan. Janji pertemuan wawancara ditepati sesuai waktu kesepekatan. Kalau narasumber menginginkan agar keterangan tertentu disimpan dalam file pribadi (of the record), wartawan tidak akan menyiarkannya kepada publik. Begitu.

Tabligh (Berani, Obyektif dan Bertanggungjawab)
Seorang wartawan harus berani menyajikan berita lapangan kepada publik, meskipun kadang berita itu merugikan pihak-pihak tetentu. Penting untuk dicatat, bahwa wartawan, tidak seperti dokter, tidak diharapkan untuk berjanji bahwa beritanya menguntungakan semua pihak. Banyak berita yang benar dan penting akan melukai perasaan dan reputasi orang lain. Ini tak terhindarkan.

Dalam hadits Nabi dinyatakan: qul al haq walau kana murron (katakanlah kebenaran itu, kendati terasa pahit). Namun dia juga harus bertanggungjawab atas pemberitaan itu. Kalau seandainya ia sedang meliput berita tentang tindakan kriminal yang dilakukan seorang anak dibawah umur, hendaknya ia tidak menuliskan nama terang anak itu. Lebih baik menggunakan nama samaran atau nama alias. Hal tersebut dilakukan untuk menjamin masa depan anak. Itulah yang disebut tanggungjawab. Namun, demi kepentingan publik, berita hasil liputan harus disajikan secara obyektif.

Fathonah (Cerdas dan Bijak)
Selain jujur, dapat dipercaya, serta berani dan obyektif, seorang wartawan juga harus cerdas dalam menyajikan berita. Meskipun dia dituntut untuk jujur, jangan sampai kejujuran itu akan merugikan dirinya sendiri. Suatu kali, seorang wartawan berada posisi sulit, dilema antara penyajian berita yang obyektif dan kekhawatiran yang diterimanya kelak dari pemberitannya itu. Pada saat-saat seperti itu ia dituntut untuk cerdas dalam mengambil keputusan. Sebisa mungkin berita yang disajikan, kendati akan menuai kerugian kepada orang, dia harus berusaha meminimalisir kerugian.

Dalam banyak kasus, membuat keputusan yang etis berarti memilih antara yang benar dan salah dan antara yang benar dan benar. Lalu, bagaimana wartawan dapat membuat keputusan yang etis?

Pertama, dia harus menghindari situasi dilematis. Kadang seorang wartawan menjadi kelompok oraganisasi tertentu. Suatu ketika, organisasi tersebut sedang mengalami masalah dan disorot oleh media. Dalam kondisi tersebut, ia jelas terjebak dalam situasi sulit antara memberitakan yang sebenarnya atau menuliskan berita yang memihak oraganisasinya itu. Makanya, di beberapa media besar, seorang wartawan tidak diperbolehkan bergabung dalam kelompok atau organisasi tertentu. Tujuannya, agar ia terhindar dalam situasi sulit ketika menuliskan berita.

Kedua, dalam kasus-kasus yang dilematis, wartawan harus cerdas mengambil tindakan dengan mencari keseimbangan yang paling baik antara prinsip-prinsip yang bertentangan. Ia juga dituntut untuk selalu mengingat-ingat kepentingan utama dalam mencari kebenaran dan melayani publik. Sebagai seorang muslim, prinsip utama yang harus diperjuangkan ya yang sesuai dengan nilai-nilai etis syariah. Demikianlah cerdas dalam pengambilan keputusan jurnalistime profetik itu.

(Disampaikan dalam Pelatihan Dasar Jurnalistik TBS Kudus, 19 Desember 2009)
Flashdisk Ribuan Kitab PDF

close
Iklan Flashdisk Gus Baha