Pluralisme adalah untuk merawat keragaman dalam kebregamaan. Foto: pangudi luhur. |
Urusan NU memang tidak hanya soal pluralisme dan revitalisasi pluralisme. Meski begitu, aktivis muda NU tidak bisa dipisahkan dari isu pluraslime yang hingga kini masih kontroversial dipahami banyak pihak.
Oleh M Abdullah Badri
NU sebagai organisasi sosial kemasyarakatan terbesar pengikutnya di dunia telah bertahan dalam klaim kelompok demokrat dan berimbang. Meskipun anggotanya yang kebanyakan dari kalangan menengah ke bawah disebut sebagai penganut buta atau muqollidun, yang dalam persepsi umum dianggap fanatik, namun NU tidak terjerembab dalam fanatisme akut yang membahayakan, apalagi radikalisme.
Justru ketika gerakan fundamentalisme sosial-politik berbaju agama menggejala dan menggurita di tanah air, kaum nahdliyyin getol melakukan resistensi. Itu terutama digawangi oleh kelompok sayap intelektual muda NU.
Dinamika politik di kalangan elite NU tidak menyurutkan gerak langkah organisasi yang berdiri pada 31 Januari 1926 oleh kelompok ulama’ tradisional pesantren. Bahkan, tetap konsisten pada asas penyatuan semua elemen bangsa dan dunia.
Dalam beberapa tahun terakhir, Pengurus Besar Nahdlatul Ulama’ (PBNU) sering menghadiri dan mengadakan forum-forum bertaraf internasional untuk mengadakan konsolidasi dan koordinasi terhadap isu-isu internasional yang mereduksi nilai-nilai universal-kemanusiaan semisal terorisme, radikalisme, fundamentalisme dan gerakan formalisasi syari’ah.
Nilai-nilai kosmopolitan hasil rumusan Syeikh al-Syatiby yang kemudian disebut al-maqosid al syari’ah al khamsah, yakni hifdz al-aql (melindunngi akal), hifdz al-nafs (melindungi jiwa), hifdz al-mal (melindungi harta), hifdz al-nasl (menjaga generasi) serta hidz al-irdl (melindungi kehormatan) membuat gerakan sosial NU menembus batas identitas kultural, budaya dan tradisi.
Korban atas nama apapun, dalam pandangan filosofis ke-NU-an, adalah titik konklusi dari konflik antara penindas dan tertindas. Identitas hanya bagian dari tampilan luar kedua belah pihak yang sedang bertikai. Pluralisme sosial NU yang demikian kental dalam karakter kultural nahdliyyin mengantarkan NU dekat dengan berbagai kalangan, terutama dengan komunitas penganut ajaran Thionghoa, yang ketika Gus Dur menjadi presiden RI, melegalkan kehadirannya di tengah-tengah kehidupan keagamaan masyarakat Indonesia.
NU dengan Gus Dur sebagai juru bicaranya sejak menjabat sebagai Ketua Umum PBNU tiga periode (1984-1999) berkembang memiliki sayap sosial yang begitu luas. Dalam mempraktikkan komitmennya terhadap empat pilar negara bangsa bernama Indonesia, yakni Pancasila, UUD 1945, Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) dan Bhinneka Tunggal Ika, NU tidak hanya berhenti di tataran wacana. Ia mencairkan kebekuan tradisi atau kalau dalam bahasa Gus Dur melakukan reideologisasi bentuk-bentuk kelunturan tradisi, baik dalam ritus politik, sosial-ekonomi maupun kebudayaan (2006, 184).
Relasi NU dengan tradisi yang dilandasi nilai-nilai filosofis kebijaksanaan berupa tasamuh (toleran), tawassuth (moderat) dan tawazun (berimbang) membuat organisasi yang didirikan KH. Hasyim Asy’ari tidak kemana-mana, namun ada di mana-mana. Asas itu membuat NU tidak tegang dalam menghadapi konflik elite di dalamnya. Ikhtilaf (perbedaan pendapat) dalam tubuh NU sudah barang lazim terjadi, namun sekali lagi, tidak membuat NU beku dalam fanatisme akut.
Kita bisa melihat bagaimana sengitnya perbedaan pendapat antara Gus Dur dan pamannya, Saifullah Yusuf. Begitu juga Gus Dur dengan gurunya, KH. Abdurrahman Chudlori atau keponakannya, Muhaimin Iskandar. Namun ketidaksepakatan itu tidak akhirnya membuat NU tenggelam dalam mempertahankan keutuhan bangsa. Berbedaan itu hanya dimaknai dalam dinamika rahmatan lil-ummah (anugerah umat). Dalam tataran itu, umat menjadi leluasa menggunakan daya rasionalitasnya melihat perbedaan yang ada.
Ketakjuban resolusi kultural atas konflik itulah yang kemudian membuat da’i yang mantan preman, Anton Medan, menyatakan kekaguman. Dalam membina hubungan antar manusia (hablun minannas) Anton memberikan apresiasi, mengangkat topi, tanda hormat.
Meskipun demikian, kalau perbedaan itu tidak diminalisir, dengan men-de-eskalasi konflik, bukan tidak mungkin, ke depan, NU hanya dijadikan bulan-bulanan oleh orang-orang yang berkepentingan. Apalagi sistem liberalisme kapital telah membuka ruang luas terhadap kebebasan interaksi tanpa kontrol, pun di dunia mayantara. Di sinilah tantangan NU menghadapi pluralisme sosial harus diperhatikan.
Pendekatan Kultural
Vandalisme dan anarkhi sosial yang terjadi dalam kehidupan keagamaan dan sosio-kultural membutuhkan peran integratif dari NU. Mengapa? NU dalam bingkai perjuangan mempertahankan NKRI telah terbukti eksis menjadi basis utama. Ajaran ahlussunnah waljama’ah yang dipraktikkan, dengan slogan al-muhafadzoh alal qodimisshalih wal akhdzu bil jadid al-ashlah (memelihara tradisi lama yang baik, dan mengambil tradisi baru yang lebih baik), membuat gerak dakwah kultural NU tidak kaku dan menyeramkan. Jalan yang ditempuh bukan menggunakan formalitas, namun esensi.
Dalam bentangan sejarah, ketika NU melakukan advokasi, pendekatan yang digunakan bukan menggunakan tekanan (pleasure), namun ajakan (da’wah). Itulah yang disebut dakwah ala Nabi. Ia bukan memerintah, apalagi melarang, namun hanya menyarankan dan mengajak, disertai dengan uraian sebab-dan akibat. Tentu pendekatan seperti ini yang membuas gerakan NU berbasis kultur mendapatkan ruang yang lebih luas di masyarakat. Demikian uraian KH. Musthafa Bisri (MataAir: Januari 2008).
Boleh jadi, strategi seperti itu terkesan tidak tegas dan cenderung inkonsisten. Namun buktinya, justru dunia mempercayakan NU dalam ikut memerankan upaya penyelesaian masalah dan isu kemanusiaan global. Anomali-anomali sosial, yang oleh Eric Fromm disebabkan karena kekecewaan, ketidakadilan dan publik menyadari adanya penyelewengan kekuasaan, akan menemukan jalan cepat solusi kalau pendekatannya dimulai dari hati ke akal atau dari hati ke hati, bukan dari akal ke akal, apalagi dari akal ke tangan.
Gerakan peruntuhan NKRI dengan isu politik khilafah islamiyah adalah ancaman paling nyata yang dihadapi bangsa. Ini menjadi garapan serius semua elemen masyarakat, termasuk NU. Gerakan itu kalau tidak ada resistensi akan melakukan pembenahan diri serta pembenaran wacana. Tentu, bila itu terjadi, pluralisme sosial yang indah karena adanya penghargaan sesama dalam perbedaan akan diberangus. Demokrasi berjalan di tempat.
Kalau mewujud penyeragaman budaya untuk sebuah idelogisasi politik dan agama atas nama khilafah, tentu akan mengancam keutuhan NKRI karena Bhinneka Tunggal Ika yang selama ini menjadi ruh persatuan bangsa, akan sirna dalam pesakitan sejarah. Itu tantangan yang harus diselesaikan. Saya pikir demikian. [badriologi.com]
Keterangan:
Esai ini pernah dimuat di: http://islamlib.com/id/artikel/nu-dan-tantangan-pluralisme-sosial. Sekarang sudah dihapus oleh admin.