Tradisi Haul (Ruwahan) Rasulullah Sejak Syuhada' Perang Uhud -->
Cari Judul Esai

Advertisement

Tradisi Haul (Ruwahan) Rasulullah Sejak Syuhada' Perang Uhud

M Abdullah Badri
Sabtu, 28 September 2019
Flashdisk Ebook Islami

Jual Kacamata Minus
hukum haul menurut nu online adi hidayat dan rumaysho
Hukum tradisi haul umat Islam adalah boleh karena dilakukan Rasulullah Saw. kepada para syuhada' Uhud. Foto: istimewa.

Oleh M Abdullah Badri

HAUL artinya adalah satu tahun. Perayaan haul, dengan demikian adalah peringatan tahunan atas pengaruh dan jasa-jasa tokoh yang pesan-pesan dan warisannya sangat diikuti, dijunjung tinggi, atau dipundi-pundi (Jawa).

Setiap tahun Nabi Muhammad Saw. selalu menziarahi makam para syuhadâ’ Uhud dan selalu membacakan ayat yang berbunyi "salâmun ‘alaikum bimâ shabartum fani’ma uqbad-dâr" (Surat Ar-Ra'd: 24), yang artinya, "keselamatan atasmu berkat kesabaranmu. Maka, alangkah baiknya tempat kesudahan itu".

Hadits Rasulullah Saw. yang mendoakan syuhadâ' Uhud itulah yang dijadikan dasar utama diperbolehkannya haul. Sayyidina Abu Bakar, Umar dan Ustman ra. juga meneruskan tradisi ziarah haul Rasulullah Saw. ke makam syuhadâ' Uhud tersebut. Bila haul disebut ghuluw (berlebihan), maka hal itu sangat bertolak belakang dengan fakta sejarah hadits Nabi Muhammad Saw. di atas.

Dalam haul, selain ada tradisi mengirim doa (dzikir, bacaan Al-Qur'an) dan sedekah, orang yang datang ke acara haul setidaknya bisa menjadikan momen haul sebagai titik mengingat mati (dzikrul maut), yang dalam sabda Rasulullah Saw. sebagai tanda cerdas seorang muslim, sebagaimana diriwayatkan oleh Imam Thabrani dalam Kitab As-Shaghîr.

Baca: Metode Ruqyah Aswaja: Bukan Mamasukkan Jin Tapi Menyembuhkan Pasien

Selain dzikrul maut, haul jelas sebuah momentum bersatunya komunitas sosial, seperti maulid, tahlil, dan lainnya, dalam rangka mendekatkan diri kepada Allah Swt. dengan melantunkan dzikir dan bacaan Al-Qur'an bersama.

Hikmah terpenting haul adalah pembacaan manâqib, yang secara etimologis adalah dzikru khairâtil amwât (kembali mengingat jasa dan kebaikan orang yang sudah meninggal). Tidak mungkin umat Islam berkumpul memperingati haul orang-orang yang buruk perangainnya.

Karena itulah, haul biasanya diselenggarakan untuk memperingati jasa-jasa orang besar seperti ulama’, habâib, auliya', tokoh pemersatu, kiai atau tokoh yang warisan ilmu dan kulturnya masih bisa dirasakan hingga sekarang, masih dipundi-pundi hingga kini, seperti para syuhadâ' Uhud itu.

Manfaat Peringatan Haul Kematian


Orang-orang yang diperingati dalam tradisi haul itulah yang dalam Kitab Alâla disebut sebagai khâlidun ba'da mautih (langgeng setelah wafatnya). Akhul ilmi hayyun ba'da mautih. Begitu kalimat selengkapnya. Sementara itu, orang bodoh dianggap sudah mati meski dia masih hidup, karena jasanya kalah besar dengan mereka yang berilmu.

Dalam peringatan haul, agenda yang diadakan adalah ziarah ke makam yang dihaul-i, membaca tahlil bersama, membaca Al-Qur'an serta sedekah secara bersama sebagai ungkapan rasa syukur kepada Allah telah diberikan seorang pewaris Nabi (ulama’) yang berkhidmah besar kepada mereka semasa hidup hingga mengenal Allah dan Rasul-Nya.

Kini, tradisi haul bukan hanya milik para ulama terdahulu, yang sangat berjasa. Warga muslim yang sadar pentingnya doa kepada mayit juga sudah biasa menyelenggarakan acara haul. Di desa-desa, tradisi ini disebut sebagai ruwahan, yang biasa diselenggarakan setiap bulan Sya'ban atau bulan Ruwah.

Agar simpel, haul massal juga diselenggarakan. Artinya, haul diada-kan secara massal untuk mengirim ahli kubur berupa bacaan dzikir dan Al-Qur'an serta sedekah, dipimpin oleh pemuka agama yang dipilih, lalu bersama membacakan nama arwah yang sudah meninggal. [badriologi.com]

Flashdisk Ribuan Kitab PDF

close
Iklan Flashdisk Gus Baha