Hukum menghadiahkan bacaan Al-Qur'an dan amal kepada mayit. Foto: badriologi.com. |
Oleh M. Abdullah Badri
TETANGGA saya bercerita bahwa tetangganya pernah berpesan supaya kalau dia meninggal, keluarga tidak perlu berkirim doa kepadanya. Apa yang terjadi kemudian? Tak ada nuansa duka di rumahnya. Tukang kayu masih lancar bekerja seperti biasa di rumah almarhum, dan tak ada tratak untuk tahlilan atau lainnya.
(Mati yo mati. Wis. Titik. Koyo pitik yo ben).
Barangkali, wasiat itu berangkat dari pemahaman yang keliru terkait Al-Qur'an yang berbunyi, antara lain:
مَنْ عَمِلَ صَالِحًا فَلِنَفْسِهِ
Artinya:
"Barang siapa beramal kebaikan, maka dia yang memiliki pahala amal baik itu". (QS. Fushshilat: 46).
وَمَا تُجْزَوْنَ إِلَّا مَا كُنْتُمْ تَعْمَلُونَ
Artinya:
"Dan kalian tidak akan dibalas kecuali atas apa yang telah kalian lakukan". (QS. As-Shaffat: 39).
وَأَنْ لَيْسَ لِلْإِنْسَانِ إِلَّا مَا سَعَىٰ
Artinya:
"Dan sesungguhnya tidak ada yang dimiliki oleh manusia kecuali amal yang telah diperbuat oleh dirinya sendiri". (QS. An-Najm: 39).
Akibat dari salah memahami makna teks Al-Qur'an adalah munculnya ketidakyakinan bahwa hadiah bacaan Al-Qur'an dan dzikir akan sampai kepada orang yang sudah meninggal. Percuma bila berkirim hadiah amal kepada mayit. (Yak yako koyo paling ngerti!)
Surat An-Najm: 39 di atas tidak ada kaitan dengan hadiah amal yang dari orang lain. Ayat ditujukan kepada orang-orang tidak beriman di zaman Nabi Ibrahim dan Nabi Musa alaihimassalam. Buktinya, redaksi ayat sebelumnya dimulai dengan kalimat أَمْ لَمْ يُنَبَّأْ بِمَا فِي صُحُفِ مُوسَىٰ (Artinya: Ataukah belum diberitakan kepadanya apa yang ada dalam lembaran-lembaran Musa? | QS. An-Najm: 36).
Secara bahasa, huruf lam (لـِ) dalam kata لِلْإِنْسَانِ, memiliki makna al-milku (hak milik), bukan al-hadyu (hadiah). Kitab Tambihun Nahdliyyin (hlm: 254) memberikan contoh penggunaan kalimat tersebut dalam bahasa Jawa, yang transliterasi Indonesia-nya begini:
"Pak Tani hanya memiliki hasil panennya sendiri. Dia tidak bisa memiliki hasil pertanian orang lain".
Tidak mungkin lah seorang petani mengklaim hasil panen orang lain karena hal itu perbuatan dhalim. Tapi kalau dia diberi hadiah (hasil panen dari orang lain yang sama-sama petani, misalnya), maka, ucapan terimakasih mudah muncul dari si penerima hadiah. Sama halnya dengan orang meninggal. Dia akan berterimakasih bila kita memberinya hadiah bacaan, walau hanya Surat Al-Fatihah.
Maka, bedakan antara hadiah (pemberian) dengan kepemilikan (hasil keringat sendiri). Bedakan lah antara balasan amal dan give dari orang lain untuk lainnya.
Ingatlah, doa kepada mayit itu bukan balasan amal, -apalagi balas dendam-, tapi hadiah. Tidak mau dikirim hadiah tanpa diminta? Ya jangan salahkan bila kuburnya peteng dedet (gelap gulita). Lha wong tidak ada yang kirim doa ke sana kok. Atau, jangan-jangan, mereka sudah merasa cukup dengan semua amal baiknya, dan dijadikan modal transaksional sebagai pemilik surga.
Gusti Allah kok diajak hitung-hitungan stok amal! Naudzubillah su'ul adab kalau demikian! [badriologi.com]
Tambih:
Stok Kitab Tambihun Nahdliyyin per Senin, 8 Februari 2021 masih ada 29 eksemplar. Ada yang kemarin pesan tapi tidak kunjung diambil. Bagi yang minat, silakan japri.