Geger Rewel Pengisian Perangkat Desa Ngabul Tahunan Jepara Tahun 2020 -->
Cari Judul Esai

Advertisement

Geger Rewel Pengisian Perangkat Desa Ngabul Tahunan Jepara Tahun 2020

M Abdullah Badri
Kamis, 23 April 2020
Flashdisk Ebook Islami

Jual Kacamata Minus
foto petinggi desa ngabul tahunan jepara
Acara pengunduran diri Bisri, Ketua Rt. 03 Rw. 02, Desa Ngabul, Tahunan, Jepara, kepada Petinggi Ngabul, Sholehan (berbaju putih), karena kekecewaan Ketua Rt atas keputusan Petinggi yang dianggapnya tidak tepat. Foto: istimewa.

Oleh M Abdullah Badri

PADA Senin, 20 April 2020, hasil ujian tertulis, praktik komputer dan wawancara bagi Calon Perangkat Desa Ngabul, Tahunan, Jepara, Jawa Tengah, tahun 2020, diumumkan. Ada 35 nama orang yang tercatat sebagai peserta seleksi. Namun, hanya 3 orang yang akan dijadikan perangkat pada 23 April 2020.

Dari puluhan nama tersebut, orang-orang yang menempati posisi teratas perolehan skor. Mereka adalah:

  1. Andri Ahyaf Syarif (Staff Kaur Perencanaan), dan
  2. Alifatur Rohmania Alwi (Staff Kaur Tata Usaha).

Sayangnya, nama yang ranking ujian nya teratas itu, tidak dinyatakan lulus, sebagaimana tertuang pada Surat Keterangan Petinggi Ngabul, Sholehan, S.E dengan nomor: 176/08/Ket/IV/2020 (atas nama Alifatur Rohmania Alwi), warga Ngabul Rt. 03 rw. 03. Begitu pula nasib Andi Ahyas Syarif, warga Rt. 03 Rw. 02. Ia tidak lulus pula.

hasil ujian seleksi pengisian perangkat desa ngabul
Surat keterangan tidak lulus dari Petinggi Desa Ngabul ke Aliatun Rohmania Alwi. Foto: viral.
seleksi calon petinggi ngabul 2020
Surat keterangan tidak lulus dari Petinggi Desa Ngabul ke Andi Ahyas Syarif. Foto: viral.

Kabar keputusan Petinggi Ngabul itu segera menyebar. Oleh beberapa pihak, ia dianggap membuat keputusan yang blunder, diskriminatif dan tidak fair. Beberapa kalangan mengungkapkan kekecewaannya. Toga (tokoh agama) dan Tomas (tokoh masyarakat) saling berebut rewel dengan kalimat masing-masing.

Nalar publik warga Ngabul pun menyatakan: ujian perangkat desa (seolah) disamakan dengan nalar ujian nasional sekolah, yang berbunyi: "Barang siapa mencapai ranking tertinggi, mereka pasti lulus". Padahal, dalam rumus nalar politik, bunyinya begini: "Barangsiapa menyumbang suara tertinggi, uang terbanyak, dia lulus sebagai patron, walau status awalnya adalah musuh".

Banyak yang menduga-duga, Petinggi Ngabul Sholehan bermain mata dengan calon perangkat-nya. Kabar yang saya terima, ada calon perangkat yang mengundurkan diri sebelum "bertempur" karena sudah mengetahui "calon perangkat yang pasti jadi" dan memang, -dipilih oleh Petinggi.

Kabar makin berhembus menyerang sang Petinggi Ngabul kala ada yang ngoceh: "ditawari" jadi perangkat desa dengan syarat uang ini dan itu, tapi ia menolak halus karena setelah dipikir-pikir, nominal yang disebut "ora cucuk" dengan "saweran" yang bakal diterima setiap saat saat sudah jadi perangkat.

Baca: Sekapur Sirih Pendiri Madrasah Manba'ul Falihin Ngabul

"Catatan hitam" dari warga buat petinggi Ngabul makin muncul sebagai bahasa massa yang tak terbendung. Bahkan ada yang mengatakan, petinggi itu manusia, yang juga butuh makan. Lebih paranya lagi, ada yang menyebut petinggi itu "jahil murakkab", yang tidak bisa bermain cantik dalam politik.

Para pejabat di BPD juga ikut meradang setelah "diserang" toga dan tomas usai disebut "krupuk mlempem kena air", alias tidak bisa berbuat apa-apa atas keputusan Petinggi Ngabul. Ketua BPD Ngabul, Ircham Andy Yahya, membela diri dan merasa tidak berbuat salah karena sejak awal, pihaknya tidak pernah merasa diajak bicara soal perekrutan calon Perangkat Desa Ngabul.

daftar calon perangkat desa ngabul tahunan jepara jateng
Suasana ujian seleksi pengisian Calon Perangkat Desa Ngabul, di tengah wabah Corona, 20 April 2020. Foto: viral.
Andy merasa heran, mengapa panitia justru melimpahkan masalahnya kepada BPD? Sementara sejak awal, pihaknya tidak diberitahu detail masalah politik yang terjadi sebelum munculnya kontroversi keputusan petinggi itu. Detail kronologinya saya ungkapnya di bawah. (Lanjut baca sampai selesai yah!)

Kabar-kabar senada lainnya, yang miring, saya terima dan berseliweran terus-menerus selama dua hari (sejak pengumuman terbuka). Utamanya saat membaca grup-grup WhatsApp lingkungan Ngabul sendiri. Tidak perlu saya ungkapkan detailnya lagi, petinggiku ngelu engko. Hahaha.

Ketua panitia pemilihan, Ardana Himawan, justru terlihat paling kecewa dengan keputusan petinggi. Ia bukan hanya menyerang petinggi, tapi juga BPD. Ada apa? Mengapa sejak muncul masalah, ia baru kembali ke BPD? Mari kita ulas. (Lanjut baca sampai selesai yah!)

Upaya Ardana untuk melakukan proses ujian seleksi perangkat Desa Ngabul secara transparan dan terbuka, hingga menyewa Laptop dari MP Komputer milik karib saya, serta bekerjasama dengan aplikasi UJOL (Ujian Online) Unisnu Jepara untuk proses ujian, dianggap sia-sia.

Kekecewaan Ardana diungkapkan di Facebook, dan viral. Di beberapa komunitas, sikap Ardana justru lebih nyata. Kabar yang saya terima, "orang-orangnya" di perangkat ramai-ramai mengundurkan diri, termasuk Ketua Rt. 03 Rw. 02. (Siapa dia? Simak terus!).

Atas nama solidaritas dan keadilan politik, lingkungan dekat Ardana (kampung Sendangsari) juga berencana membuat gerakan politik oposisi. Petinggi Ngabul bakal makin terjepit jika dia tidak melakukan tindakan praktis untuk meredam munculnya friksi politik tingkat desa.

Bagi saya, perlawanan ini sah-sah saja, sebagaimana pula sahnya Petinggi Ngabul yang tetap bersikukuh melantik 3 perangkatnya yang telah dipilih, tanpa bisa diintervensi nilai "ujian politik" calon perangkat.

Luthfi, sekretaris Ardana dalam kepanitiaan Pengisian Perangkat Desa, sejak awal sudah menegaskan bahwa tugasnya sebagai panitia hanya melakukan penyaringan ujian calon perangkat, lalu menyerahkan hasilnya kepada Petinggi. Ini benar menurut saya.

Apapun hasilnya, keputusan ada di tangan petinggi. Aturan Perda yang saya baca, "hasil penyaringan disampaikan oleh Panitia Pengisian Perangkat Desa kepada Petinggi". Setelah itu, aturan Perda selanjutnya, Petinggi mengonsultasikan Calon Perangkat Desa kepada Camat. Camatlah yang kemudian memberi rekomendasi dan persetujuan, berdasarkan persyaratan yang ditentukan.

perda-perda tentang pengangkatan calon perangkat desa
Peraturan tentang mengangkat Calon Perangkat Desa. Foto: viral.

Artinya, Panitia Pengisian Perangkat Desa tidak bisa mendikte keputusan Petinggi. Panitia Pengisian Perangkat Desa juga tidak berhak menuntut Petinggi jika hasilnya tidak sesuai dengan ujian penyaringan atau tidak sesuai dengan keinginan panitia. Panitia tidak bertugas memaksa petinggi untuk menentukan, misalnya: jika Calon Perangkat Desa mendapatkan ranking pertama, dia wajib dan berhak diluluskan oleh Petinggi. Panitia bisa menggugat Petinggi bila sebelumnya hal itu sudah jadi aturan bersama.

Sayangnya, dalam kasus di Desa Ngabul, tidak ada aturan bersama yang menyatakan secara tertulis bahwa: "yang ranking pertama langsung dapat SK". Aturan yang ada dan disepakati bersama adalah; Petinggi harus memilih dari peserta yang meraih ranking ke-1 sampai ke-3, dari hasil nilai penyaringan. Begitu awalnya (sebelum berubah).

Artinya, sesuai hak prerogratifnya, Petinggi boleh memilih mereka yang berada di ranking ke-2 atau bahkan ke-3. Panitia tidak bisa memaksa. Apalagi menduga-duga ada angpau dibalik SK.

Ini bukan ujian nasional, bung! Bukan pula UAN. Ini politik. Murni politik. Petinggi tidak dapat disalahkan mengangkat mereka yang perolehan nilainya di angka buncit, dengan catatan: tidak di bawah ranking ke-3.

Kalau yang diberi SK adalah peraih ranking ke-11, panitia berhak kecewa. Tapi, yang namanya politik, ya politik. Jangan disamakan ujian nasional sekolah. Sekali lagi, jangan! Ini politik, politik dan politik.

Baca: Sejarah Kronologis Terbentuknya GP. Ansor Banser NU Sebelum Kemerdekaan RI

"Kalau ingin saya pilih, kamu harus dapat minimal ranking III," begitu kira-kira kata Petinggi Ngabul kepada seseorang di sana, sebelum ujian penyaringan dilaksanakan. Dan dia memang terpilih. Hehe. Selamat yah! (Siapa dia? Lanjut baca saja!).

BPD merasa kecewa kepada panitia karena mereka tidak diberi kabar atas dinamika politik yang terjadi hingga menerima serangan dari toga dan tomas. Mereka mengaku tidak tahu kalau syarat Petinggi memilih Calon Perangkatnya, yang harusnya dari peserta -dengan nilai rangking ke-1 hingga ke-3 ujian penyaringan,- telah diubah.

BPD juga jelas tidak bisa membantu pihak Ardana Himawan, dkk. mengingat tidak ada kesepakatan tertulis (MoU) tentang aturan politik "ranking 1 berhak dapat SK" itu. Andai saja ada, BPD mengaku bisa berbuat lebih. Apalagi sejak awal BPD mengaku tidak dilibatkan dalam dinamika langsung proses pemilihan, seperti saya ungkap di atas. Toga dan tomas tidak banyak yang mengetahui akan hal ini. Wajar bila BPD diserang kanan-kiri. Termasuk kiai-kiai NU Ngabul.

BPD makin diserang karena salah satu istri anggota BPD Ngabul, yang dulu pernah menjadi sabet Petinggi, terpilih sebagai perangkat. Istri sang anggota BPD merasa tidak enak dan sempat berniat mengundurkan diri karena jadi perbincangan luas masyarakat Ngabul. Tapi dia urung. Ia tetap ikut dilantik meski harus merogoh kocek 33,5 juta untuk membayar biaya seleksi perangkat Desa sejak awal hingga akhir, -sebagaimana kesepakatan semua peserta seleksi secara tertulis (sah dan mengikat).

"Bila diminta duit lagi, baru aku mundur," kata suaminya, menirukan istrinya.

Tahukah Anda, panitia yang geger itu kecewa karena sedulurnya yang dapat ranking ke-1 itu tidak jadi dilantik sebagai perangkat desa. Ketua Rt yang mundur adalah orangtua dari sedulur oknum panitia yang tidak jadi dilantik itu. Inilah sebabnya, mengapa di awal saya katakan, justru ketua panitia lah yang "terlihat paling kecewa dengan keputusan petinggi". Bukan anggota panitia lainnya. Jika bukan politik pribadi, lalu apa motifnya?

Kalau mau jadi perangkat desa, harusnya seperti yang lain, yang mau menjadi pembantu atau sabet Petinggi sejak dulu. Walau perolehan hasil ujian seleksi Perangkat Desa Ngabul buncit, dengan kekuasaan, Petinggi memiliki wewenang memberikan SK dan melantik, sebagaimana ditulis dalam Perda. Jika bukan politik pribadi, lalu apa motifnya?

Hanya mereka yang punya kepentingan saja yang mengajak saya dan warga Ngabul lainnya untuk ikut terprovokasi sampai dengan cara mengundurkan diri dari jabatan-jabatan kelas desa. Mau apa sih? Mereka yang dilantik tidak bisa dicabut SK-nya. Mereka tetap sah. Mau dilaporkan ke gubernur Ganjar Pranowo pun, tetap dibela gubernur. Sah dan sesuai aturan kok. Buktikan saja kalau tidak percaya.



Jadi, baik yang melawan keputusan maupun yang memperjuangkannya, semuanya murni karena unsur motif politik. Semuanya sah di alam demokrasi. Risiko munculnya friksi sudah wajar di alam demokrasi. Saya melihat, baik Petinggi maupun BPD, sama-sama diam. Keduanya menunggu waktu warga Ngabul dilupakan kasus ini. Lupa adalah komoditas politik yang bisa melanggengkan statuq quo tanpa berkeringat.

BPD memilih diam untuk stabilitas politik. Situasi ini membuat mereka tidak bisa jadi penengah yang baik antar pihak. Bila BPD mengeluarkan sikap atau rilis kepada publik, bahwa mereka kecewa keputusan panitia atau petinggi, BPD akan dijadikan kuda troya untuk sebuah misi yang saya sebut: motif rewel (dari pihak pro maupun kontra). Mereka menunggu kasus ini dibunuh oleh waktu, lalu, terjadi lupa massal, lalu menguap, lalu hilang, lalu ditelan zaman.

Petinggi bersikukuh memilih nama-nama yang ia lantik dengan alasan, merekalah yang dianggap bisa diajak bekerjasama olehnya sepanjang memimpin Desa Ngabul, dan seterusnya. Bagi saya, ini wajar sebagai sikap politik penguasa. Mosok petinggi milih musuh? Dia bukan Jokowi sodara-sodara!

Ada warga Ngabul yang bercerita, jelang Pilpet Ngabul 2018, ia mimpi melihat Mbah Datuk Jokosari (Punden Desa) memberikan kulu' kepada Habib Ahmad, yang makamnya ada di Ngabul sebelah Selatan. Tapi, buru-buru kulu' itu dikembalikan lagi kepada Mbah Jokosari. Habib Ahmad tidak mau lama-lama memakai kulu' tersebut.

Dinamika politik Ngabul akibat kekecewaan masyarakat atas keputusan petinggi dalam penentuan Calon Perangkat Desa mengingatkan saya atas kisah tersebut.

Artinya apa? Nek pengen ngerti, aku ajak ngopi, siapkan Rokok Surya 16 (satu slop), ntar saya siap cerita nabi-nabi palsu yang mecungul karena kepentingan ekonomi dan politiknya terganggu setelah munculnya Khatamun Nabiyyin, Sayyidina Muhammad Saw. Atau, kisah nabi-nabi palsu yang mengaku sebagai penerus palsu syariat Nabi Muhammad Saw.

Ngelmu nabi-nabi palsu larang regane nek dirungu. Hahaha.[]

NB:
Coretan ini sengaja saya tulis dalam rangka meredam sebagian warga Ngabul yang terprovokasi ingin unjuk rasa, alias demo karena mencampuradukkan urusan politik dengan emosi sesaat. Wong Ngabul wis paham. Diajak rewel mau asal bukan urusan murni politik. 

Flashdisk Ribuan Kitab PDF

close
Iklan Flashdisk Gus Baha