Cara Hadapi Orang LDII yang Usai Shalat, Lantai Masjid Dicuci -->
Cari Judul Esai

Advertisement

Cara Hadapi Orang LDII yang Usai Shalat, Lantai Masjid Dicuci

M Abdullah Badri
Minggu, 14 April 2019
Flashdisk Ebook Islami

Jual Kacamata Minus
diskusi bersama pac ipnu-ippnu kecamatan mayong
Suasana acara Ngopi (Ngobrol Pintar) bersama PAC IPNU-IPPNU Mayong, Jepara, Sabtu (13/04/2019) malam.
Oleh M Abdullah Badri

HAEDAR bercerita, saat dia mampir shalat jama'ah di dekat kos kampus temannya yang kuliah di Semarang, ada banyak mata yang meliriknya di tengah shalat. Shalatnya jadi tidak khusyu' karena karena "lirikan mata" tak bersahabat tersebut.

Haedar shalat di masjid itu karena sedang dalam perjalanan, musafir. Usai shalat, ternyata bekas tempat shalatnya dicuci oleh mereka, dan kulah yang dibuat wudlu olehnya, dikuras.

Oleh temannya sesama musafir, ia kemudian diberitahu kalau masjid tersebut ternyata dikelola oleh anggota Lembaga Dakwah Islam Indonesia (LDII).

Pengalaman itu diutarakan Haedar saat saya diundang hadir sebagai narasumber acara Ngopi (Ngobrol Pintar) yang digelar rutin oleh PAC IPNU-IPPNU Kecamatan Mayong, di Gedung MWC NU setempat pada Sabtu malam, 13 April 2019.

Haedar membabarkan pengalaman bertemu dengan anggota LDII tersebut karena tema yang diangkat dalam acara Ngopi kala itu adalah "Ideologi Ormas Islam Indonesia". Catatan lainnya dalam diskusi malam itu, baca: Imam Tidak Qunut, Makmum Minta Waktu Membaca Qunut.

Saya jelaskan kepada 40an rekan-rekanita yang hadir, ajaran LDII memang ada yang ekstrim begitu. Orang-orang di luar jamaah mereka dianggap firqah yang mufaraqah (memisahkan diri dari jamaah), dan bahkan dianggap oleh pendapat lebih radikal, wajib masuk neraka karena "musyrik" atau "kafir".

Surat At-Taubah 28

Hal ini mengacu kepada bunyi tekstual Surat At-Taubah ayat 28, berikut ini:

يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا إِنَّمَا الْمُشْرِكُونَ نَجَسٌ

Artinya:
"Hai orang-orang yang beriman, Sesungguhnya orang-orang yang musyrik itu najis" (QS. At-Taubah: 28).

Karena dianggap musyrik dan najis, kita yang shalat di masjid nya sekalipun harus dibersihkan dengan air bekas sujudnya, entah dicampur dengan debu atau tidak, wallahu a'lam.

Padahal, jika mereka mengikuti tafsir para ulama salaf, makna najis dalam ayat tersebut bukan tubuhnya, tapi keyakinannya. Masak orang shalat disebut musyrik. Nyembah lantai menurutmu?

Orang-orang LDII seperti itu tidak perlu dibentak. Mereka ini sedang menjalankan apa yang menjadi keyakinannya meski salah dan sangat ekstrim. Toh mereka juga kebanyakan tidak menuduh langsung di media massa sebagai golongan kafir dan musyrik.

Cara menghadapinya mudah menurut saya: sering-sering saja shalat di masjid LDII tersebut. Nanti dia kecapekan membersihkan najis-najis kita, dosa-dosa kita. Hahaha. [badriologi.com]
Flashdisk Ribuan Kitab PDF

close
Iklan Flashdisk Gus Baha