Dipenjara, Ahmad Marzuki Tampakkan Ciri "Kewaliannya"? -->
Cari Judul Esai

Advertisement

Dipenjara, Ahmad Marzuki Tampakkan Ciri "Kewaliannya"?

M Abdullah Badri
Minggu, 14 Juli 2019
Flashdisk Ebook Islami

Jual Kacamata Minus
menulis esai dalam sehari pelatihan
Peltihan One Day Menulis Esai oleh Marka Bangsa di Krapyak, Tahunan, Jepara, Sabtu (29 Juni 2019). 

Oleh M Abdullah Badri

AHMAD Marzuki, Bupati Jepara masuk bui karena urusan suap 700 juta. Tanggal 13 Mei 2019 ia memulai tirakat sebagai tahanan KPK. Sedihkah dia?

Menyesal iya. Tapi sedih, sepertinya tidak. Beliau ini sangat masyaAllah ketika mendapatkan musibah. Apalagi musibahnya bukan dari Allah, tapi dari manusia, yang nilai kebenarannya sangat nisbi.

Sebelum berangkat ke Jakarta saja dia pamitan ke beberapa kolega, agar ikhlash. Beliau masih memikirkan kondisi Jepara meski hendak dipenjara. Sore hari sebelum berangkat ke KPK, Marzuki sempat melantik FBA (Forum Bersama Aktivis).

Baca: Sudah Wafat, Guru Sekumpul Masih Ngajar di Pedalaman Papua Hingga Banyak yang Syahadat

Di Jakarta, ia hanya meminta doa kepada wartawan agar diberikan ketabahan dan kesabaran. Ia tidak langsung menyalahkan pihak KPK, menyebutnya dhalim atau bahkan mencari kambing hitam.

Senyum yang ia perlihatkan pun bukan senyum perpisahan. Statusnya sebagai kiai, masih tetap laku di penjara. Ia jadi imam shalat, di penjara maupun saat di luar penjara, saat menjadi kiai.

Tak ada kesedihan. Ia menerima. Bagi penulis, ini tanda-tanda walinya Allah sebagaimana termaktub dalam Surat Yunus ayat 62, bahwa para walinya Allah itu tidak memiliki rasa takut dan sedih.

Marzuki tidak takut menghadapi konsekuensi hukum KPK. Ia juga tidak sedih akan dipenjara KPK. Bahkan ada acara pamitan informal juga.

Hanya orang-orang yang taqwa kepada Allah Swt. semata yang tidak sedih dan apalagi takut. Apakah Marzuki bagian dari orang-orang yang bertaqwa itu? Apakah status dia ditahan bagian dari taqwa? Hanya suket ilalang yang bisa ditanya, bila ia bisa menjawab.

Selain jadi kiai, Marzuki juga berniat menghafalkan seglondong Al-Qur'an di penjara. Mondoknya di penjara diresapi sebagai tirakat mondok mencari ilmu. Ia tidak tampak sedih karena cita-cita luhur menghafal Al-Qur'an ini.

Baca: Anjing Masuk Masjid? Ini Sindiran Lucu dari Gus Muwafiq

Laiknya Angelina Sondakh yang berhasil menghafalakan 15 juz Al-Qur'an selama 6 tahun di penjara (dari vonis hakim 12 tahun penjara).

Bila 6 tahun Angelina baru 15 juz, maka dia butuh 12 tahun penjara untuk khatam penuh bisa disebut hamilul Qur'an. Marzuki, rasa-rasanya tidak akan sedih bila divonis lebih dari 10 tahun bila keluar penjara dia jadi hafidz.

Tidak ada kesedihan, sekali lagi, bagian dari sifat walinya Allah. Cuma, apakah harus jadi "kriminal" KPK dulu agar bisa jadi hafidz yang walinya Allah? Wallahu a'lam. [badriologi.com]

Keterangan: 
Esai ini ditulis sebagai tugas wajib peserta dalam agenda One Day Menulis Esai oleh Marka Bangsa, di Krapyak, Tahunan, Jepara, 29 Juni 2019. Esai sebelumnya: Peradaban Rambut Sakti
Flashdisk Ribuan Kitab PDF

close
Iklan Flashdisk Gus Baha