NU Sebagai Prabu Soga -->
Cari Judul Esai

Advertisement

NU Sebagai Prabu Soga

M Abdullah Badri
Sabtu, 30 Mei 2020
Flashdisk Ebook Islami

Jual Kacamata Minus
nu bukan lah ormas pengaman ketertiban - foto logo nu dan kiai hasyim
Ilustrasi logo NU dan foto KH. Hasyim Asy'ari. Foto: istimewa.

(Tangkap utuh pesan esai ini dengan membacanya sampai selesai)

Oleh M Abdullah Badri

TAHUN 2000an saat Bom Bali menjadi masalah kebangsaan, anggota Banser yang diminta menjaga gereja bimbang. Ia gelisah dan bertanya kepada Gus Dur tentang hukum menjaga gereja.

"Kalau kamu khawatir menjaga gereja dosa, niatkan saja menjaga negara dan keselamatan sesama anak bangsa," demikian kira-kira jawaban Gus Dur.

Jawaban Gus Dur membuat penanya tunduk karena rasionalitas kebangsaannya. Bila di Bahtsul Masa'il NU hukum menjaga gereja tidak pernah beranjak dari alasan i'anah alal ma'siat (menolong kemasiatan) hingga sekarang, Gus Dur sudah ke tahapan ittihad dan muhafadzhah wathaniyah (persatuan dan menjaga NKRI). Dan saya setuju. Sangat.

Hanya saja, -seperti diungkapkan dalam hasil Bahtsul Masa'il yang pernah saya ikuti,- syaratnya harus didahului permintaan resmi dari pihak gereja atau kepolisian, dan memang harus dalam kondisi yang sangat dibutuhkan, seperti saat Gus Dur ditanya itu.

Artinya, NU sebagai ormas perannya bukan di wilayah Kamtibmas. Biarkan tugas itu jadi kewajiban pihak keamanan. Baca: Cara Mudah Agar Bisa Berkurban Kerbau Setiap Tahun.

Mantan Ketua PWNU Jawa Tengah, almaghfurlah KH. Bukhari Masruri pernah menyindir (nyemprot) pidato Rais Syuriah MWC NU saat dia bilang; "Jenengan tidur saja Pak Polisi. Kami siap berperang bubarkan ormas radikal. Kami siap jaga NKRI".

"Sampean keliru. Sebagai warga NU, harusnya bilang ke polisi, 'ayo pak tangkap mereka, kami sebagai warga negara yang baik terus mendukung'. Bukan meminta Pak Polisi tidur," demikian kira-kira pesan beliau yang saya tangkap waktu di acara pengajian Harlah NU, beberapa tahun silam.   

Sekali lagi, NU sebagai ormas jangan mengambil alih wilayah Kamtibmas pihak keamanan. Biarkan tugas itu jadi kewajiban aparat. Kita wajib membantu bila diminta ikut menumpas ideologi perusak NKRI. Begitu pula saat dimintai tugas pengamanan di gereja.

Lalu, apa tugas NU? 
Sebagai ormas Islam, di musim Covid-19 begini, NU memiliki tugas berat jamiyyah untuk menjaga; agar tradisi, budaya dan kegiatan sosial keagamaan tetap berjalan dengan baik di tengah komunitas (jama'ah) dalam payung taat ulil umri secara muqoyyad (kritis) dalam rangka daf'ul mafasid.

Maka, sejak dari PBNU, Jumatan diputuskan tetap berlangsung meski dengan syarat-syarat fiqih yang ketat. Misalnya, disarankan agar memakai masker seperti anjuran pemerintah, dan menjaga jarak. Jum'atan dilarang bagi mereka yang sudah diyakini terkena virus Covid-19 secara positif. Haram Jum'atan baginya. Inilah cara NU mengelola berjalannya kehidupan sosial keagamaan di tengah wabah seperti sekarang.

Bila di tengah Pandemi Covid-19 terjadi peningkatan angka kriminalitas di suatu daerah, dan aparat kewalahan lalu meminta bantuan kepada warga NU untuk membantu mengatasinya, maka, wajib diterima dengan baik. Bila tidak diminta, jangan ikut-ikutan main hukum, misalnya; merampas botol minuman keras, penjudi atau maling tanpa koordinasi dengan pihak keamanan. Itu namanya main hakim sendiri. Itu namanya nahi mungkar bila dasar.

Baca: Koin Amal NU Ngabul yang Tak Terjaga

Bahkan saya bisa menuduh tindakan itu bagian dari maksiat bila NU masuk ke "wilayah kerja" pihak keamanan tanpa diminta dan tanpa dasar, seolah membantu padahal praktiknya bukan tugas ormas laiknya NU. Niat baik itu tidak selamanya sesuai kondisi. Sikap baik juga tidak selamanya terpuji.

Husnudzan saja kepada polisi dan TNI, bahwa mereka sangat bisa mengatasi kriminalitas yang meningkat di tengah Pandemi Covid-19. Toh selama ini terbukti kok. Mengapa? Karena merekalah yang punya payung hukum, punya bedil dan punya anggaran sebagai penegak hukum yang sah.

Ini bukan sikap memisahkan diri. Tapi berbagi peran. NU itu ormas. Bukan LSM. Apalagi kumpulan Laskar. Biarkanlah "laskar jihad" nan jauh di sana yang membawa botol minuman keras dengan gerobak dan jubah nya, dengan teriakan takbirnya. Silakan saja. Semoga dihitung amal baik mereka kelak. Tapi NU punya tugas sosial keagamaan yang lebih kompleks.

Cara NU berpolitik itu beda, sejak dulu kala. KH. Ma'ruf Amin menyebutnya sebagai siyasah aliyah (politik tingkat tinggi), yakni politik kebangsaan, seperti jawaban Gus Dur tentang hukum menjaga gereja di atas.

Tentang ini, saya sempat menulisnya dalam syi'ir Arab:

سِيَاسِيُّنَا العَلِيْ يُسَلِّمُنَا غَدًا # عَنِ الشَّرِّ مِنْ سِيَاسَةِ الْغَيْرِ أَبَدًا

Artinya:
"Siasat tinggi kita (NU) bakal menyelamatkan kita kelak # Dari keburukan siasat politik orang lain, selamanya".

Sekali lagi, tugas menertibkan keamanan masyarakat adalah tupoksi aparat. Mereka inilah yang disebut sebagai aparatus negara. Sementara, NU adalah aparatus ideologis aswaja.

Saya menyebut NU sebagai Prabu Soga (Pelestari/Penjaga Tradisi, Budaya dan Sosial-Keagamaan). Sing ra mudeng aparatus, saya siap diajak ngopi dengan tema: Antonio Gramsci (2 jam), sampai lemes. Haha. [badriologi.com]

Flashdisk Ribuan Kitab PDF

close
Iklan Flashdisk Gus Baha