Mengkhatamkan Al-Qur'an Metode Fami Bisyauqin (فمي بشوق) -->
Cari Judul Esai

Advertisement

Mengkhatamkan Al-Qur'an Metode Fami Bisyauqin (فمي بشوق)

M Abdullah Badri
Senin, 20 Desember 2021
Flashdisk Ebook Islami

Jual Kacamata Minus
tradisi khataman alquran pondok pesantren tahfidz
Ilustrasi khataman Al-Qur'an. Foto: istimewa.


Oleh M. Abdullah Badri


TENTANG batasan mengkhatamkan Al-Qur'an, dalam sebuah hadits, sahabat Abdullah bin Amr ra. meriwayatkan begini:


عن عبد الله عمرو أن رسول الله صلى الله عليه وسلم قال: لم يفقه من قرأ القرأن فى أقل من ثلاث


Dari Abdullah bin Amr, Rasulullah Saw. bersabda: "Tidak akan paham seseorang yang membaca Al-Qur'an kurang dari tiga (hari)". (HR. Tirmidzi, Abu Dawud dan Ad-Darimi). 


Konteks dawuh Rasulullah Saw. di atas sangat rasional. Lumrahnya, orang yang membaca Al-Qur'an secara maraton dan cepat, kurang dari tiga hari, dia tidak akan mendapatkan nikmatnya tafakkur dan tadabbur Al-Qur'an. Dia lupa kedua hal penting tersebut. Dia hanya melakukan apa yang disebut dalam Kitab Badzlul Majhud Syarah Abi Dawud (Jilid 6, hlm: 51), sebagai ada'ul alfadz (memenuhi hak-hak huruf diucapkan saja). Membaca Al-Qur'an secara cepat (عجلة), kata At-Thibi, tidak akan mendapatkan pemahaman lahiriyah teks wahyu Al-Qur'an. 


Baca: Hukum Istri Gugat Cerai, Tapi Suami Menolak


Meski begitu, membaca cepat tidak menghilangkan pahala. Alasannya, alfadz Al-Qur'an yang dibaca seseorang, baik ia paham artinya atau tidak, tetaplah berpahala, karena membacanya saja bersifat ta'abbudi (pasti ibadah). Berbeda dengan jenis bacaan lain seperti dzikir, dimana pembacanya tidak mendapatkan pahala kecuali dengan memahami artinya. Demikian menurut pendapat Imam Ibnu Hajar. 


Namun, pendapat di atas disanggah oleh Syaikh Ali Al-Qari, penulis Kitab Mirqat Mafatih Syarah Misykat Mashabih. Menurutnya, hukum menafikan pahala membaca aurad atau dzikir harus berdasarkan dalil naqli dari Al-Qur'an, Hadits atau Qiyas. Menurut Ali Al-Qari', tidak ada perbedaan antara membaca Al-Qur'an dan dan dzikir, meski antar keduanya terjadi selisih derajat pahala, terutama selisih pahala yang didapatkan antara mereka yang paham artinya dan yang tidak memahaminya. 


Buktinya, kata Syaikh Ali Al-Qari, banyak ulama shalih yang mentradisikan himpunan doa, dzikir al-waridah (dari syariat) dan semacamnya, sebagai rutinan. Ini termasuk dalam praktik qa'idah


ما حسّنه المسلمون فهو عند الله حَسَن


Artinya:

"Apa yang dianggap baik oleh umat muslim, maka, menurut Allah juga baik". 


Tradisi Ulama' Salaf

Kembali kepada hadits di atas. Sejarah mencatat, banyak sekali ulama salaf yang melanggengkan khataman Al-Qur'an tiga hari sekali. Mereka tidak suka mengkhatamkan Al-Qur'an kurang dari tiga hari, seperti dawuh lahiriyah hadits Rasulullah Saw. di atas. 


Tapi, diantara mereka, ada yang tidak demikian, dengan alasan, hujjah hadits di atas (أقل من ثلاث) tidak terletak pada bilangan waktunya. Inilah yang menurut ulama' ushul dianggap sebagai pendapat yang lebih shahih (الأصح). Buktinya, ada ulama salaf yang mampu mengkhatamkan membaca Al-Quran sekali, dua kali, atau tiga kali, dalam sehari-semalam. Bahkan banyak diantara mereka yang bisa mengkhatamkan Al-Qur'an satu kali atau tiga kali dalam satu raka'at.     


Ada pula yang mengkhatamkan Al-Qur'an sekali dalam sebulan, dua bulan atau tiap sepuluh hari. Banyak sahabat Rasulullah Saw. yang mentradisikan khatam Al-Qur'an tiap pekan (7 hari sekali). 


Kepada Abdullah bin Amr ra., Rasulullah Saw. juga pernah bersabda: 


إقرأه في سبع ولا تزد على ذلك


Artinya:

"Bacalah (Al-Qur'an) dalam sepekan! Jangan kau tambah di atasnya" (HR. Al-Hakim - dalam Al-Mustadrak)


Tujuh hari sebagaimana redaksi hadits di atas dikenal sebagai metode Al-Ahzab atau Tahzib. Urutannya ―seperti teriwayat secara ashah dari atsar yang dinisbatkan kepada Sayyidina Ali kw.― sebagai berikut: 


1. Surat Al-FatihahAn-Nisa' (ف)

2. Surat Al-Ma'idahAt-Taubah (م)

3. Surat Surat YunusAn-Nahl (ي)

4. Surat Bani Isra'il (Al-Isra') → Al-Furqan (ب)

5. Surat As-Syu'ara'Al-Hujurat (ش)

6. Surat QafAn-Nas (ق)


Urutan di atas kemudian dirumuskan dengan kalimat فَمِي بِشَوْقٍ yang artinya: "mulutku rindu".  


Pilihan Waktu Khatam

Soal pilihan waktu mengkhatamkan Al-Qur'an ini, menurut Imam Nawawi dikembalikan kepada kebutuhan masing-masing. Bagi mereka yang sudah paham makna terdalam Al-Qur'an, ia boleh memilih waktu lebih ringkas sesuai kekuatan dia memahami isi Al-Qur'an. 


Tapi, bagi mereka yang memiliki kesibukan mengajar atau kesibukan lain yang bermanfaat umat Islam, seperti menjadi juru damai perselisihan, ia diperbolehkan memilih waktu lebih ringkas lagi agar tetap mengkhatamkan Al-Qur'an. 


Sementara itu, bagi mereka yang tidak memiliki kesibukan tersebut, ia diperbolehkan memperbanyak khatam Al-Qur'an asal tidak sampai membuatnya bosan atau membuatkan cepat-cepat membaca. Baca: Sumber dan Macam-Macam Najis yang Dima'fu.


Diriwayatkan, Sayyid Al-Jalil ibnu Katib As-Sufi pernah mengkhatamkan Al-Qur'an delapan kali. Empat kali di waktu siang, empat kali di waktu malam. Menurut Syaikh Ali Al-Qari, hal ini sangat mungkin karena beliau memiliki karamah thayyul lisan wa bast zaman (طي اللسان وبسط الزمان) ―melipat lisan, memperpanjang masa. 


Diriwayatkan pula, Syaikh Musa As-Sidrani ―salah satu murid Syaikh Abu Madyan Al-Maghribi― pernah mengkhatamkan Al-Qur'an hingga 70 ribu kali khataman dalam sehari semalam. Ia mulai dengan mencium hajar Aswad dan berakhir di depan pintu Ka'bah. Semua muridnya juga mendengar jelas bacaan huruf per huruf. Keterangan ini juga terdapat dalam Kitab Nafahatul Ins fi Hadharatil Quds karya Syaikh Nuruddin Abdurrahman Jami (PDF di hlm: 653). [badriologi.com]


Keterangan:

Artikel ini adalah terjemah bebas dari Kitab Mirqat Mafatih Syarah Misykat Mashabih karya Syaikh Ali bin Sulthan Muhammad Al-Qari, Cet. Dar Kutub Ilmiyyah, Libanon, 2001 (Jilid 5, hlm: 81-82) dan Kitab Badzlul Majhud fi Halli Sunan Abi Dawud karya Syaikh Khalil Ahmad As-Shaharanfuri, Cet. Muzaffar Pur, India (Jilid 6, hlm: 50-51). Dimuat juga oleh ansorjepara.or.id


Flashdisk Ribuan Kitab PDF

close
Iklan Flashdisk Gus Baha